PPS Dander :
kpujatim.go.id-
Jumat (2/8/2013) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar
Rapat Pleno perubahan jadwal kampanye Pemilukada Provinsi Jawa Timur Tahun
2013. bertempat di Kantor Kpu Jatim, jl. Tenggilis No.1 Surabaya. rapat
pleno dihadiri oleh lima orang anggota KPU RI yaitu Husni Kamil Manik, Ida
Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay. dan dari KPU
Jatim ada Andry Dewanto Ahmad (Ketua KPU Jatim) dan Sayekti Suindiyah.
Hadir
tim sukses Masing-masing pasangan dari pasangan nomor urut 1,
Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa). Nomor urut 2, Eggi Sudjana-M Sihat (Beres).
Nomor urut 3, Bambang-Said. Serta pasangan nomor urut 4 yang baru ditetapkan
KPU RI sebagai salah satu peserta Pilgub Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Herman
S Sumawiredja (Berkah). Bahkan, cawagub nomor urut 4, yang juga mantan Kapolda
Jatim, Irjen Pol (Pur) Herman S Sumawiredja, hadir langsung di forum rapat.
Hasil
dari rapat ini, KPU memutuskan untuk merubah zona kampanye yang awalnya hanya
tiga zona, saat ini diubah menjadi empat zona. Perubahan dari tiga ke
empat zona ini, setidaknya berjalan cukup lancar. Empat tim sukses pasangan
calon nampak tak ada protes sama sekali. "Kita putuskan, saat ini diubah
menjadi empat zona," kata Husni Kamil Manik, pimpinan rapat pleno.Ke-empat
zona kampanye tersebut adalah :
Zona
1
: Surabaya,
Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep.
Sedangkan
Zona
2
: meliputi
Bojonegoro, Tuban, Jombang, Madiun, Mojokerto, serta Nganjuk.
Zona
3
: meliputi
Magetan, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blotar, Kediri, Tulungagung,
Batu, dan Malang.
Zona
4 : meliputi Pasuruan, Probolinggo, Pasuruan,
Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Jember dan Lumajang.
Selain
itu juga diputuskan tentang logo yang boleh masuk dalam kertas suara, dalam hal
ini pimpinan rapat Husni Kamil Manik memutuskan "Logo dilarang
terpisah dari badan, dan untuk pasangan nomor urut tiga untuk foto ulang
silahkan dikirimkan hasilnya untuk kita cetak besok" adm-kpujtm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar