Pemprov Jatim menetapkan tanggal 29
Agustus 2013 adalah hari libur bagi masyarakat Jawa Timur. Sebab, pada tanggal
itu dilaksanakan pesta demokrasi untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa
Timur periode 2013-2018.
Hari libur ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Jatim No 181.4/16677/011/2013 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
"Tanggal tersebut adalah hari yang diliburkan. Semua instansi swasta ataupun negeri sekaligus kita tujukan kepada Bupati/Walikota se Jawa Timur untuk memberi kesempatan pada masyarakat memilih pemimpin Jawa Timur lima tahun ke depan," kata Andry Dewanto Achmad saat dihubungi detikcom, Kamis (15/8/2013).
Menurut Ketua KPU Jatim ini, tidak semua instansi bisa meliburkan karyawan atau pekerjannya. Semisal rumah sakit, tidak semua perawat atau dokter bisa libur pada hari tersebut.
"Setiap instansi bisa mengatur jadwal bagi pekerjaannya ataupun karyawannya untuk memberi hak pilihnya," ungkapnya.
Sebelumnya 4 pasang kandidat maju dalam Pilgub Jatim. Keempat kandidat yang maju adalah pasangan nomor satu Soekarwo-Saifullah Yusuf, pasangan nomor dua Eggi Sudjana-Moch Sihat, pasangan nomor tiga Bambang DH-HM Said Abdullah dan pasangan nomor empat Khofifah-Herman S Sumawiredja.
KPU Jatim juga sudah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jatim 2013 mencapai 30.019.300 orang dengan rinciannya, 14.805.723 orang laki-laki dan 15.213.577 orang pemilih perempuan. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 71.033 lokasi.
Hari libur ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Jatim No 181.4/16677/011/2013 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
"Tanggal tersebut adalah hari yang diliburkan. Semua instansi swasta ataupun negeri sekaligus kita tujukan kepada Bupati/Walikota se Jawa Timur untuk memberi kesempatan pada masyarakat memilih pemimpin Jawa Timur lima tahun ke depan," kata Andry Dewanto Achmad saat dihubungi detikcom, Kamis (15/8/2013).
Menurut Ketua KPU Jatim ini, tidak semua instansi bisa meliburkan karyawan atau pekerjannya. Semisal rumah sakit, tidak semua perawat atau dokter bisa libur pada hari tersebut.
"Setiap instansi bisa mengatur jadwal bagi pekerjaannya ataupun karyawannya untuk memberi hak pilihnya," ungkapnya.
Sebelumnya 4 pasang kandidat maju dalam Pilgub Jatim. Keempat kandidat yang maju adalah pasangan nomor satu Soekarwo-Saifullah Yusuf, pasangan nomor dua Eggi Sudjana-Moch Sihat, pasangan nomor tiga Bambang DH-HM Said Abdullah dan pasangan nomor empat Khofifah-Herman S Sumawiredja.
KPU Jatim juga sudah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jatim 2013 mencapai 30.019.300 orang dengan rinciannya, 14.805.723 orang laki-laki dan 15.213.577 orang pemilih perempuan. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 71.033 lokasi.
Sumber : detikSurabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar