Dalam tahapan penentuan nomor urut pasangan calon itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jalan K.H. Rosyid Kabupaten Bojonegoro, dalam bentuk Rapat Pleno Terbuka,
Pengundian dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Pengambilan nomor urut ini dilakukan langsung oleh para pasangan calon dengan dua model pengundian.
Proses pertama, pasangan calon akan mengambil nomor urut yang terdapat dalam bola pimpong putih di dalam guci berdasarkan urutan pendaftaran. Selanjutnya nomor urut yang didapat, sebagai urutan untuk pengambilan nomor urut yang sebenarnya dan digunakan dalam Pemilukada nanti. Dan hasil pengundian nomor urut peserta adalah :
Pasangan Calon Bupati dan Calon
Wakil Bupati
|
Perolehan Urutan
|
Suyoto
dan Setyo Hartono
|
Pertama
|
M
Thalhah dan Budianto
|
Kedua
|
M .Choiri
dan Untung Basuki
|
Ketiga
|
Syarif
Usman dan Syamsiah Rahim
|
Keempat
|
Androemeda
Qomariah dan Sigit Budi Ismu Budianto
|
Kelima
|
Setelah pengundian selesai, masing-masing
para pasangan calon bupati dan wakil bupati mendapatkan kesempatan untuk
memaparkan visi dan misi serta pidato politiknya selama 10 menit sesuai dengan
nomor urut yang didapatkannya. (PPS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar