Jumat, 29 Juni 2012

Pointer, Dr. H. Mundzar Fahman, M.M. Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro


HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN OLEH PENYELENGGARA PEMILU
DALAM MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
DAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS-TUGAS LAINNYA
(Oleh Dr. H. Mundzar Fahman, MM (Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro).*




1.          Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih dengan sungguh-sungguh, teliti, dan penuh tanggung jawab;
2.          Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih dengan mendatangi rumah calon pemilih (door to door) supaya hasilnya lebih akurat, lebih pasti, dan sekaligus bisa menyerahkan Tanda Bukti Pendaftaran;
3.          Dalam Pemutakhiran Data Pemilih jangan sampai Kita merugikan warga yang sudah punya hak pilih. Sebaliknya, Kita jangan menguntungkan mereka yang tidak punya hak pilih;
4.          Harus Kita sadari bahwa kesuksesan dalam Pemutakhiran Data Pemilih merupakan salah satu modal penting suksesnya Pemilihan Bupati Bojonegoro dan Wakil Bupati Bojonegoro 2012. Sebaliknya, ketidaktelitian dan kecerobohan dalam Pemutakhiran Data Pemilih merupakan salah satu potensi pemicu masalah.
5.          Harus Kita sadari betul bahwa setiap calon sudah mengeluarkan biaya, tenaga, waktu, dan pikiran yang amat besar untuk bisa ikut dan berharap menang dalam Pemilihan. Karena itu, sangat tidak sepatutnya jika Kita tidak memperlakukan mereka secara adil dan setara. Karena itu, dalam Pemutakhiran Data Pemilih, maupun dalam pelaksanaan Tahapan Pemilihan yang lain, janganlah sekali-kali ada niat ingin menguntungkan calon tertentu. Dan, sebaliknya,  janganlah merugikan calon yang lain;
6.          Jika Kita curang, menzalimi orang lain, itu sama saja kita membuat lubang untuk mencelakakan/menghalangi langkah Kita ke depan. Sebaliknya, jika Kita jujur, itu berarti Kita membangun tangga emas untuk derajat dan karier Kita yang lebih baik di masa depan;
7.          Saya yakin, dengan adanya DP4 dari Pemkab baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, pekerjaan kita dalam Pemutakhiran Data Pemilih sudah terbantu sekitar 60 persen;
8.          Kita harus yakin bahwa pekerjaan yang kita lakukan ini sangat mulia jika kita dasari dengan niat dan pelaksanaan yang baik dan benar. Pekerjaan kita adalah untuk kepentingan seluruh rakyat Bojonegoro;
9.          Dalam Pemutakhiran Data Pemilih, intinya adalah bagaimana agar warga yang belum punya hak pilih tidak masuk dalam DPS ataupun DPT. Sebaliknya, bagaimana agar warga yang memang sudah punya hak pilih harus masuk dalam DPS ataupun DPT sehingga hak pilih mereka kita layani dengan baik;
10.      Kriteria warga yang punya hak pilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2012 adalah:
a.       Orang hidup. Karena itu, orang mati harus dicoret;
b.       Sehat jiwanya. Orang yang terganggu jiwanya harus dicoret;
c.       Usia minimal 17 tahun saat Pemungutan Suara Pemilihan Bupati, yaitu 10 November 2012; atau
d.       Usia belum genap 17 tahun tetapi sudah pernah kawin;
e.       Penduduk Bojonegoro yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Bojonegoro;
f.          Purnawirawan atau Pensiunan anggota TNI/Polri. Anggota TNI/Polri yang masih aktif tidak punya hak pilih (tidak menggunakan hak pilihnya);
g.       Tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh Pengadilan.
Bojonegoro, 17 Juni 2012
Salam,

Mundzar Fahman
*Pointer disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Verifikasi Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2012, di Kantor KPUK, 19 Juni 2012.



  • Download File-nya
  • Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Baca Artikel lain :

  • ►Data Hasil Rekapitulasi Pilpres 2014
  • ►Aplikasi Model D-1 dan Lampiran Model D-1 untuk PPS pada Pileg 2014
  • ►Panduan KPPS Pemilu Legislatif 2014
  • ►Bahan Bintek PPS-PPK
  • ► Hasil Pilgub Jatim Kab./Kota
  • ► Hasil Pilgub Jatim 2013 di Bojonegoro
  • ► Pedoman Teknis Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilgub
  • ► DCS Anggota DPR-RI Pemilu 2014
  • ► DCS Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Pemilu 2014
  • ► Dapil Kabupaten Bojonegoro Pemilu 2014
  • ►Verifikasi Data Pemilih Harus Cermat
  • ►ICE BREAKING
  • ►DP4 Pilgub Kecamatan Dander
  • ►DP4 Pileg Kecamatan Dander
  • ►Download di sini
  • ►Kumpulan Mutiara Kata
  • ►Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada Bojonegoro 2012
  • ►KPUD Bojonegoro Tetapkan Calon Bupati & Wakil Bupati
  • ►Daftar Istilah dalam Pemilu, Pemilu Kada
  • ►Berita Duka : Mantan Kades Dander Wafat
  • ►Pengertian Golput
  • ►98 Anggota KPPS Desa Dander Ucapkan Sumpah dan janji
  • ►Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2012
  • ►Penetapan Pemungutan Suara Pemilu DPR, DPD, DPRD Tahun 2014
  • ►KPU Jatim Tetapkan Jadwal Pilgub 29 Agustus 2013
  • ►Profile PPS Dander
  • ►Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPS-KPPS
  • ►Tugas PPS-PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Daftar Provinsi, Kabupaten yang akan Menyelenggarakan Pilkada
  • ►Legenda Bojonegoro
  • ►Sejarah Pemilu 1955
  • ►Sejarah Pemilu 1971
  • ►Sejarah Pemilu 1977-1997
  • ►Sejarah Pemilu 1999
  • ►Sejarah Pemilu Kepala Daerah di Indonesia
  • ►Ketua KPU Bojonegoro Melantik 1.290 Anggota PPS
  • ►Hal-hal yang Perlu Diperhatikan oleh Penyelenggara Pemilu dalam Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dalam Melaksanakan Tugas-Tugas Lainnya
  • ►Ringkasan Isi Pasal-Pasal Dalam Peraturan Kpu 12/2010 Tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Pelaksanaan Penelitian atau Verifikasi
  • ►Verifikasi Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Jadwal Imsakiyah Ramadhan
  • ►Pilkada Bojonegoro Menggunakan Sistem COBLOS
  • ►Album Kegiatan PPS Dander
  • ►PPS Dander Adakan Bimtek kepada PPDP
  • ►PPS Dander Umumkan DPT
  • ►Profil Desa Dander