Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur
memutuskan untuk menempelkan stiker pada formulir C1 dan D1 yang diprotes
karena tidak mencantumkan nama pasangan pasangan calon peserta Pemilihan
Gubernur (Pilgub) Jatim.
KPU Jatim berasalan, kebijakan itu diambil dengan pertimbangan waktu dan efisiensi anggaran. Keputusan soal itu, kata Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, ditetapkan dalam rapat pleno pada Kamis (15/8/2013) kemarin.
Rapat pleno itu juga dihadiri tiga komisioner yang sempat dinonaktifkan, yakni Nadjib Hamid, Agus Mahfudz Fauzi, dan Agung Nugroho.
Andry mengatakan, KPU RI telah meminta KPU Jatim segera menggelar rapat pleno dan mengambil tindakan dengan risiko paling kecil, yakni stikerisasi, bukan cetak ulang.
"Cetak ulang kertas bisa menghabiskan anggaran hingga Rp 2,5 miliar, kalau pakai stiker, hanya sekitar Rp 200 juta," katanya, Jumat (16/8/2013).
Penggunaan stiker juga dianggap lebih efisien secara waktu karena ditargetkan pada 20 Agustus semua dokumen sudah sampai di daerah.
"PT Pura dan CV Kharisma Mandiri (pemenang tender cetak Form C dan D) tidak sanggup sebelum tanggal 20 Agustus kalau cetak ulang. Mereka sanggupnya di atas 25 Agustus, alasannya pabrik kertas baru buka 19 Agustus," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah tim sukses pasangan memprotes formulir C1 yang tidak mencantumkan nama pasangan Khofifah-Herman dan formulir D1 yang sama sekali tidak mencantumkan nama keempat pasangan cagub-cawagub Jatim.
Formulir tersebut dinilai rawan dicurangi dan berpotensi menimbulkan pemalsuan data hasil penghitungan suara.
KPU Jatim berasalan, kebijakan itu diambil dengan pertimbangan waktu dan efisiensi anggaran. Keputusan soal itu, kata Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, ditetapkan dalam rapat pleno pada Kamis (15/8/2013) kemarin.
Rapat pleno itu juga dihadiri tiga komisioner yang sempat dinonaktifkan, yakni Nadjib Hamid, Agus Mahfudz Fauzi, dan Agung Nugroho.
Andry mengatakan, KPU RI telah meminta KPU Jatim segera menggelar rapat pleno dan mengambil tindakan dengan risiko paling kecil, yakni stikerisasi, bukan cetak ulang.
"Cetak ulang kertas bisa menghabiskan anggaran hingga Rp 2,5 miliar, kalau pakai stiker, hanya sekitar Rp 200 juta," katanya, Jumat (16/8/2013).
Penggunaan stiker juga dianggap lebih efisien secara waktu karena ditargetkan pada 20 Agustus semua dokumen sudah sampai di daerah.
"PT Pura dan CV Kharisma Mandiri (pemenang tender cetak Form C dan D) tidak sanggup sebelum tanggal 20 Agustus kalau cetak ulang. Mereka sanggupnya di atas 25 Agustus, alasannya pabrik kertas baru buka 19 Agustus," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah tim sukses pasangan memprotes formulir C1 yang tidak mencantumkan nama pasangan Khofifah-Herman dan formulir D1 yang sama sekali tidak mencantumkan nama keempat pasangan cagub-cawagub Jatim.
Formulir tersebut dinilai rawan dicurangi dan berpotensi menimbulkan pemalsuan data hasil penghitungan suara.
Sumber : Surabaya.Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar