Salah
satu tugas dan kewajiban PPS dalam pemilu legislatif 2014 adalah melaksanakan
rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara setelah menerima kotak suara
tersegel dari KPPS.
Sebagaimana
diatur dalam Pasal 5 PKPU No. 27 TAHUN 2013, Sebelum melaksanakan tugas, Ketua
PPS melakukan pembagian tugas kepada Anggota PPS, Sekretariat PPS, dan Ketua
KPPS.
Pembagian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) adalah:
a. Ketua PPS memimpin rapat
rekapitulasi;
b. Anggota PPS, Sekretariat PPS, dan
Ketua KPPS bertugas:
1.
|
membacakan Berita Acara Hasil
Pemungutan dan Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dan Suara Calon
Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS;
|
2.
|
mencatat hasil penghitungan
perolehan suara Partai Politik dan Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan
DPRD Kabupaten/Kota; dan
|
3.
|
menyiapkan Formulir Model D dan
D-1 DPR/ DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota.
|
Berikut ini merupakan file-file yang
dibutuhkan oleh PPS dalam melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di
tingkat PPS. File ini diharapkan bisa membantu teman-teman PPS dalam
mengerjakan Berita Acara dan Sertifikat berupa Model D1 dan Lampiran Model D1
yang bisa dipersiapkan dengan mengawali mengisikan data-data yang harus di isi
terlebih dahulu.
1
|
Berita
Acara Model D (ms word)
|
|
2
|
Aplikasi
Model D-1 dan Lampiran
Model
D-1 UNTUK PPS – PRINT (ms excel) Mohon di cek ulang
|
|
3
|
Model D-2 s.d. Model D-6 (ms word)
|
|
4
|
Jenis dan nama atau kode sampul pada PPS (pdf)
|
|
5
|
Sampul
IV.S1 untuk DPR-RI - PPS ke PPK
|
|
6
|
Sampul
IV.S2 untuk DPD - PPS ke PPK
|
|
7
|
Sampul
IV.S3 untuk DPRD Prov - PPS ke PPK
|
|
8
|
Sampul
IV.S4 untuk DPRD Kab/Kota - PPS ke PPK
|
Download Juknis KPPS Pileg 2014