Rabu, 31 Juli 2013

Ini Pertimbangan DKPP Nonaktifkan 3 Komisioner KPU Jatim

PPS Dander :

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan sementara tiga komisioner KPU Jawa Timur atas gugatan pasangan Khofifah-Herman. Apa pertimbangan DKPP?

"Berdasarkan fakta persidangan, dukungan pasangan Berkah adalah sah dari Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Tindakan teradu (KPU) yang menyebut tidak memenuhi syarat adalah bertentagan dengan peraturan perundagan," kata majelis DKPP Saut Sitomurang.

Hal itu disamapaikan dalam pembacan pertimbangan di Gedung DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Rabu (31/7/2013).

Menurutnya, KPU terbukti menghilangkan hak konstitusional partai untuk mengusulkan calon dalam Pemilu Kada Jatimn termasuk kepada pasangan Khofifah-Herman sebagai cagub dan cawagub.

"DKPP berkeyakinan memulihkan hak konstitusional partai sebagaimana keterangan ahli hak dan seseorang untuk mencalonkan dengan memenuhi syarat tertentu," tuturnya.

Pertimbangan lainnya, adanya pernyataan komisioner KPU di beberapa media membuktikan KPU tidak netral dan berpihak yaitu di Metro TV dan koran Jawa Pos.

"Kemudian terkait indikasi suap dalam proses suap dalam pilgub Jatim, DKPP akan meminta dan koordinasi untuk mengambil langkah hikum yang bersifat pro justisia untik integritas pemlu," ucapnya.

Sebelumnya, DKPP mengabulkan sebagain gugatan Khofifah-Herman dalam Pilgub Jatim. Diantaranya memberhentikan sementara 3 anggota KPU Jatim dan memberi peringatan kepada ketua KPU Jatim.

"Mengabulkan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu 1 atasnama Andry Dewanto Ahmad (ketua KPU). Merahabilitasi teradu 5 atas nama Sayakti. Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementraa kepada teradu 2 Najib hamid, teradu 3 Agung Nugroho, dan teradu 4 agus mahfuz," kata ketua majelis DKPP, Jimly Asshiddiqie.
M Iqbal - detikNews

Menang di DKPP, Khofifah siap berlaga di Pilgub Jatim

PPS Dander :
Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap kembali bertarung di Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) yang digelar dalam beberapa pekan lagi. Pernyataan itu disampaikannya usai menerima putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mengembalikan haknya untuk ikut menjadi peserta Pilgub Jatim.

"Saya bersyukur pada Allah karena ada cahaya keadilan dan kebenaran dari DKPP. Saya ingin ajak masyarakat Jatim untuk membangun kehidupan lebih harmoni dan demokrasi substantif," kata Khofifah di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (21/7).

Khofifah mengaku, seluruh pendukungnya telah melakukan konsolidasi pasca putusan DKPP. Dia berharap, dapat memenangi Pilgub Jatim seperti yang pernah dirasakannya pada 2008 lalu.

"Mudah-mudahan menang dan dilantik. Dulu Khofifah menang tapi tidak dilantik," tandasnya.

Sementara, pasangannya Herman Suryadi Sumawiredja meminta KPU untuk cepat memulihkan hak politik mereka kembali. Dia berharap, keputusan itu dapat segera dilaksanakan pada 2 Agustus mendatang.

"Kami harapkan paling lama tanggal 2 kami bisa terima putusan. Karena selanjutnya sudah libur lebaran, dan lain-lain, sementara pengadaan logistik harus cepat. Jangan sampai kami diputuskan surat suara sudah dicetak," tandasnya.

Atas keputusan itu, kubu Khofifah dan Herman menyatakan tidak akan meminta kompensasi waktu dalam penyelenggaraan Pilgub Jatim. Sebab, pasangan ini sudah siap bertarung melawan peserta-peserta yang sudah ditetapkan KPU Jatim sebelumnya.

"Mereka siap bertarung, yang penting hak konstitusional diberikan, tidak ada kekhawatiran. Kapanpun Khofifah-Herman siap bertarung untuk Pilgub Jatim. Kita lihat apakah KPU RI akan melaksanakan atau tidak, ini jadi pertarungan lagi kan. Tapi saya kira akan dilaksanakan," kaata kuasa hukum Khofifa, Otto Hasibuan.
Sumber : merdeka.com

Senin, 29 Juli 2013

Contoh SK Pengangkatan Anggota KPPS Pilgub Jatim 2013

PPS Dander :
Contoh SK Pengangkatan Anggota KPPS Pilgub Jatim 2013 - DOWNLOAD
Contoh Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan Calon Anggota KPPS Pilgub Jatim 2013 - DOWNLOAD

SK Pengangkatan KPPS Pileg 2014, Naskah Sumpah dan Janji Anggota KPPS

Formulir Pendaftaran Anggota KPPS Pilgub Jatim 2013

PPS Dander :
Download Formulir dan Surat Pernyataan Anggota KPPS Pilgub Jatim 2013

Panitia Pemungutan Suara Ancam Boikot Pilgub Jatim

PPS Dander :

TEMPO.CO, Malang - Panitia Pemungutan Suara se-Kota Malang menuntut kenaikan honorarium. Mereka mengancam memboikot pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur jika honorarium hanya Rp 350 ribu per bulan. Saat Pemilihan Wali Kota Malang, PPS mendapat honorarium lebih tinggi, yakni Rp 600 ribu per bulan.

"Antara beban kerja dengan honor tak sebanding," kata Amir Mukminin, mewakili 42 PPS dari 57 PPS di seluruh Kota Malang. Sebanyak 42 PPS menandatangani surat pernyataan mendesak KPU Kota Malang menyesuaikan anggaran untuk honor PPS.

Amie mengatakan anggaran belanja alat tulis kantor hanya sebesar Rp 10 ribu. Sedangkan pada Pemilihan Wali Kota Malang saja sebesar Rp 300 ribu.

Honor anggota Panitia Pemilihan Kecamatan justru naik menjadi Rp 1,5 juta. Jumlah ini lebih tinggi dari saat Pemilihan Wali Kota Malang dengan honor sebesar Rp 1,2 juta.

PPS menyatakan tak akan melanjutkan tahapan pembentukan Komite Penyelenggara Pemungutan Suara. Mereka memberikan batasan KPU Kota Malang maksimal 2 Agustus 2013 untuk memenuhi tuntutannya. "Apa benar anggaran itu sesuai alokasi dari KPU Jawa Timur," kata Amir dengan nada bertanya.

Menanggapi keluhan PPS, Komisioner KPUD Kota Malang, Zainuddin, menyatakan boikot PPS akan mengancam tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Sesuai tahapannya, pembentukan KPPS mulai 2-8 Agustus.

Menurut dia, anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur disesuaikan dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Timur. Sedangkan dalam Pemilihan Wali Kota, anggaran direncanakan sendiri oleh KPU Kota Malang.

Sabtu, 20 Juli 2013

Sampai H-7, Cek dan Perbaikan DPT Pilgub Jatim Bisa Pakai SMS

PPS Dander :

SURABAYA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengkritisi dan memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Gubernur Jawa Timur hingga H-7 pemungutan suara. Pemilu Gubernur Jawa Timur dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus 2013.

"Pemutakhiran antara lain bisa melalui SMS ke nomor 089622266635," kata Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, Jumat (19/7/2013). KPU Jatim pada hari tersebut telah menetapkan DPT untuk pemilu gubernur dengan pemilih yang terdata mencapai 30.019.300 orang.

Untuk memutakhirkan data pemilih melalui jalur SMS tersebut, Andry mengatakan, format yang dipakai adalah dengan mengetik rangkaian "DP<spasi>Nomor_Induk_Kependudukan" tanpa tanda petik.

Menurut Andry, data tersebut akan langsung diproses bila memang valid untuk langsung mendapatkan undangan mengikuti pemungutan suara. ''Masyarakat yang sudah terdaftar maupun belum (bila mengirim SMS dengan format tersebut) akan mendapatkan balasan konfirmasinya,'' kata dia.

Rapat pleno KPU Jawa Timur menetapkan DPT untuk pemilu gubernur provinsi ini, Jumat petang. Dari jumlah pemilih yang terdata, 14.805.723 di antaranya adalah laki-laki dan 15.213.577 perempuan. Pemungutan suara akan dilakukan di 71.033 tempat pemungutan suara. "Dengan e-KTP, diharapkan pada pilgub tahun ini tidak akan ditemukan kasus DPT palsu seperti pada Pilgub Jatim 2008,'' harap Andry.

Pilgub Jawa Timur pada 2013 diikuti tiga pasangan calon kandidat. Mereka adalah pasangan petahana dengan nomor urut 1 Soekarwo-Saifullah Yusuf, pasangan nomor urut 2 Eggi Sudjana-Muhammad Sihat, dan pasangan nomor urut 3 Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah. Soekarwo-Syaifullah diusung mayoritas partai parlemen dan non-parlemen, Eggi-Sihat maju dari jalur independen, sementara Bambang-Said diusung PDI Perjuangan.

Senin, 15 Juli 2013

Ketidaksantunan Politik Jegal Langkah Khofifah

PPS Dander :

JAKARTA - Keputusan kontroversial KPU Jawa Timur menganulir pencalonan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja menuai kritik tajam. Analis politik, Airlangga Pribadi, bahkan menilai terjegalnya Khofifah merupakan buah dari konspirasi.

"Terhadangnya Khofifah-Herman untuk maju dalam putaran Pilgub Jatim 2013 adalah imbas dari indikasi tampilnya ketidaksantunan politik yang tidak menginginkan untuk berkompetisi secara fair dengan pasangan tersebut,” ujar kandidat PhD Asia Research Center Murdoch University itu melalui keterangan tertulis kepada Okezone, Senin (15/7/2013).

Fakta di atas, sambung dia, menunjukkan bahwa nilai-nilai demokrasi masih belum menjadi habitus atau kebiasaan para elit politik di Jawa Timur. Keputusan KPU, menurut dia, juga memperlihatkan bahwa jajaran penyelenggara pemilu itu tidak melihat persoalan dukungan ganda ini sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya dengan mempertimbangkan begitu jelasnya berbagai kejanggalan dalam proses seleksi kandidat.

“Semestinya untuk menjaga integritas KPUD dan proses pilkada yang terhormat, KPUD berani mengambil langkah untuk mengulangi kembali dari awal proses pencalonan khususnya bagi kandidat-kandidat yang terkait dengan masalah dukungan ganda,” ujar pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga tersebut.

Hasil rapat pleno final KPU Jawa Timur yang diumumkan dini hari tadi menyatakan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja tidak lolos sebagai pasangan calon di Pilgub Jatim. Keputusan didapat setelah melakukan voting tertutup.

Ketua KPU Jatim, Andrey Dewanto Ahmad, menyatakan keputusan yang diambil KPU Jatim sebelumnya dilakukan secara musyawah mufakat. Namun, dalam musyawarah tersebut menemui jalan buntu hingga akhirnya komisioner KPU Jatim menempuh langkah voting.

Dari hasil voting, terdapat tiga suara yang menyatakan pasangan Khofifah-Herman tidak memenuhi syarat dan satu suara menyatakan pasangan ini memenuhi syarat.

Kemudian satu suara menyatakan Partai Kedaulatan (PK) pendukung Berkah memenuhi syarat dan PK pendukung KarSa tidak memenuhi syarat. Sementara PPNUI pendukung Khofifah tidak memenuhi syarat dan PPNUI pendukung KarSa memenuhi syarat.

Keputusan tertuang dalam Berita Acara Nomor 56/BA/PKD.Jtm/VII/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon ini menyatakan hanya tiga pasang calon yang bakal bertarung di Pilgub Jatim pada 29 Agustus 2013. Mereka adalah pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa), pasangan Bambang DH-Said Abdullah (BDH-Said) dan Eggi Sujana-Muhammad Sihat (Beres). okezone

Inilah Arti Nomor Urut Bagi Tiga Calon Gubernur Jatim

PPS Dander :
Surabaya - Seperti biasa, saling klaim pun terjadi setiap Pemilihan Kepala Daerah. Tak Terkecuali pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Soekarwo yang mendapat nomor urut 1, menyatakan bahwa dirinya dan pasangannya Saifullah Yusuf diyakini akan mampu memimpin kembali Jawa Timur.

"Saya dengan Gus Ipul diberikan oleh Allah nomor 1. Semoga bisa memimpin Jawa Timur Lagi," kata Soekarwo usai pengundian nomor urut pasangan calon pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Jawa Timur 2013 di Hotel JW Marriott Surabaya, Jalan Embong Malang, Senin (15/7/2013).

Sementara itu, pasangan perseorangan, Eggi Sudjana-M Sihat (Beres) yang mendapatkan nomor urut 2 mengaku optimis bisa mengalahkan dua calon lainnya.

"Itu sebagai lambang Jawa Timur menjadi lebih sejahtera dan tertib. Jika saya menjadi gubernur akan menjadi pelayan bukan menjadi raja," kata Eggi Sudjana.

"Tapi ada orang yang memberi tahu, InsyaAllah abang mendapatkan nomor 2," jelasnya.

Sedangkan pasangan Bambang DH-Said Abdullah mendapat nomor 3 cukup girang. Bambang DH yang diusung PDIP menegaskan nomor 3 merupakan nomor yang sama dengan kader PDIP saat pilkada di Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

"Pak Jokowi dan Ganjar juga nomor urut 3, dan terbukti perubahan benar-benar terjadi. Rakyat tidak memilih calon incumbent," kata Bambang DH.
(roi/gik) sumber : detikcom

KPU Jatim tetapkan Pemilukada 2013 diikuti Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub

PPS Dander :
Setelah menggelar rapat pleno yang panjang dan lama, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan dan menyatakan bahwa dari empat pasangan yang mendaftar, hanya tiga pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) yang akan mengikuti atau bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 29 Agustus 2013.

Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto ditemui usai rapat pleno di KPU Jatim, Senin (15/7) dini hari mengatakan, sesuai hasil pleno yang digelar 14 Juli 2013 yang berakhir pukul 23.55, ketiga pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilukada Jatim 2013 terdiri dari pasangan Bambang-Said (BangSa), Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dan Eggi-Sihat (Beres). Sedangkan pasangan Khofifah-Herman (Berkah) dinyatakan tak lolos karena tak dapat memenuhi persyaratan dukungan.

Ia menjelaskan, keputusan ini tertuang dalam Berita Acara No.56/BA/PKD.Jtm/VII/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon. Diakui Andry, jalannya rapat pleno sangat alot, khususnya saat membahas dukungan ganda dari DPD Partai Kedaulatan (PK) Jatim dan DPW Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Jatim.

"KPU Jatim terpaksa lakukan voting tertutup,  hasilnya tiga komisioner menyatakan Khofifah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), satu komisioner menyatakan Khofifah memenuhi syarat dan satu komisioner berpendapat dukungan Partai Kedaulatan (PK) ke Khofifah memenuhi syarat (MS) dan PK pendukung KarSa TMS. Kemudian PPNUI dukung Khofifah TMS dan PPNUI dukung KarSa MS," ujarnya

Ia menegaskan, keputusan KPU Jatim tidak dapat diganggu gugat dan hasilnya sudah final. Namun, pihaknya mempersilahkan jika ada pihak yang tidak puas dan melapor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Tapi, kami belum membicarakan tentang hal itu. Jika ada persoalan hukum, kami akan membahasnya lagi dengan semua komisioner," ujarnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Jatim sempat dua kali mengingatkan KPU Jatim supaya mempercepat jalannya pleno dan mengumumkan hasilnya, sebagaimana jadwal tahapan yang sudah dibuat.

Ketua Bawaslu Jatim, Sufiyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan, sehingga akhirnya komisioner KPU Jatim memutuskan untuk voting tertutup. "Kami sempat membuat surat rekomendasi dua kali, sebab rekomendasi pertama oleh KPU Jatim dianggap normatif dan kurang jelas. Sehingga pukul 21.00 WIB, Bawaslu kembali mengirim surat rekomendasi untuk memperjelas supaya KPU Jatim mengikuti aturan yang sudah dibuat," kata dia.

Setelah proses penetapan pasangan calon dilalui, tahapan berikutnya yakni pengundian nomor urut pasangan calon yang dilakukan pada Senin (15/7) sore, di hotel JW. Marriot Surabaya.

Dalam pantauan di lapangan dalam rapat pleno yang digelar oleh KPU Jatim ini dijaga ketat oleh pihak keamanan dengan menurunkan 1.000 personil, bahkan Kapolda Jatim Irjen Polisi Unggung Cahyono didampingi perwira Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Polisi Setija Junianta langsung mendatangi KPU melihat langsung keamanan di KPU Jatim.

Kapolda memeriksa kesiapan personil polisi yang sejak beberapa hari lalu disiagakan di kantor KPU Jatim dan sekitarnya. guna memastikan keadaan di KPU Jatim tetap aman. "Kami memeriksa anggota kami agar suasana tetap kondusif," ujar Kapolda Jatim, Irjen Unggung Cahyono, (pca)
Sumber : kominfo jatim

DPS Pemilu Legislatif 2014 Desa Dander 6.706

PPS Dander :
PPS DESA DANDER menetapkan jumlah data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Legislatif 2014 di Desa Dander yang berjumlah : laki-laki 3.226 orang, perempuan 3.480 orang, jumlah totalnya 6.706 orang.  Dari hasil penetapan tersebut maka maka DPS tersebut diumumkan sampai dengan 24 Juli 2013 di pasang pada papan pengumuman di Kantor PPS atau Balai Desa Dander sebagai bentuk sosialisasi DPS kepada masyarakat. Dari jumlah pemilih tersebut meliputi 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 40 RT



























JUMLAH HAK PILIH PER TPS PILEG 2014 (Berdasarkan DPS)
DESA DANDER - KECAMATAN DANDER

TPS
LOKASI
RT
JUMLAH
PLUS-
MINUS
PLUS-
MINUS
JUMLAH
PEMILIH
1
Bp. JI SIMAN
1
293


445
14
152


2
Bp. TARMUJI
2
180


483
3
219


4
168
84
84
3
Bp. JOYO WIJI
8
158


500
9
181
82
99
10
243


4
Bp. SUKASIN
11
233


495
12
151


13
111


5
Bp. SUKANDAR
6
95


499
7
154


20
168


9

82

6
Ibu. WARSI
4

84

485
5
121


15
153


16
127


7
Bp. KOESMADI
(ALMARHUM)
17
147


446
18
136


19
163


8
BALAI DESA
23
157


439
24
160


25
122


9
Bp. SUGENG HARJO (ALMARHUM)
21
124


490
22
146


31
220


10
Bp. Drs. BAMBANG
SUPRIYADI
28
119


418
29
129


30
170


11
Bp. H. Ir. SUNARTO
26
145


432
27
171


34


116
12
Bp. MASHUDI
32
218


461
33
183


34
176
60
116
13
Bp. DIDIK WINDIONO
37
134


318
39


30
40
154


14
Bp. YASMIDI
38
224


325
39
131
30
101
15
Bp. URIP
35
246


470
36
224


JUMLAH TOTAL =
6.706



Keterangan : 
TPS 2 RT 06, 84 pemilih masuk ke TPS 06
TPS 3 RT 09, 82 pemilih masuk ke TPS 05
TPS 12 RT 34, 116 pemilih masuk ke TPS 11
TPS 14, RT 14, 30 pemilih masuk ke TPS 13

Baca Artikel lain :

  • ►Data Hasil Rekapitulasi Pilpres 2014
  • ►Aplikasi Model D-1 dan Lampiran Model D-1 untuk PPS pada Pileg 2014
  • ►Panduan KPPS Pemilu Legislatif 2014
  • ►Bahan Bintek PPS-PPK
  • ► Hasil Pilgub Jatim Kab./Kota
  • ► Hasil Pilgub Jatim 2013 di Bojonegoro
  • ► Pedoman Teknis Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilgub
  • ► DCS Anggota DPR-RI Pemilu 2014
  • ► DCS Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Pemilu 2014
  • ► Dapil Kabupaten Bojonegoro Pemilu 2014
  • ►Verifikasi Data Pemilih Harus Cermat
  • ►ICE BREAKING
  • ►DP4 Pilgub Kecamatan Dander
  • ►DP4 Pileg Kecamatan Dander
  • ►Download di sini
  • ►Kumpulan Mutiara Kata
  • ►Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada Bojonegoro 2012
  • ►KPUD Bojonegoro Tetapkan Calon Bupati & Wakil Bupati
  • ►Daftar Istilah dalam Pemilu, Pemilu Kada
  • ►Berita Duka : Mantan Kades Dander Wafat
  • ►Pengertian Golput
  • ►98 Anggota KPPS Desa Dander Ucapkan Sumpah dan janji
  • ►Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2012
  • ►Penetapan Pemungutan Suara Pemilu DPR, DPD, DPRD Tahun 2014
  • ►KPU Jatim Tetapkan Jadwal Pilgub 29 Agustus 2013
  • ►Profile PPS Dander
  • ►Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPS-KPPS
  • ►Tugas PPS-PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Daftar Provinsi, Kabupaten yang akan Menyelenggarakan Pilkada
  • ►Legenda Bojonegoro
  • ►Sejarah Pemilu 1955
  • ►Sejarah Pemilu 1971
  • ►Sejarah Pemilu 1977-1997
  • ►Sejarah Pemilu 1999
  • ►Sejarah Pemilu Kepala Daerah di Indonesia
  • ►Ketua KPU Bojonegoro Melantik 1.290 Anggota PPS
  • ►Hal-hal yang Perlu Diperhatikan oleh Penyelenggara Pemilu dalam Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dalam Melaksanakan Tugas-Tugas Lainnya
  • ►Ringkasan Isi Pasal-Pasal Dalam Peraturan Kpu 12/2010 Tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Pelaksanaan Penelitian atau Verifikasi
  • ►Verifikasi Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Jadwal Imsakiyah Ramadhan
  • ►Pilkada Bojonegoro Menggunakan Sistem COBLOS
  • ►Album Kegiatan PPS Dander
  • ►PPS Dander Adakan Bimtek kepada PPDP
  • ►PPS Dander Umumkan DPT
  • ►Profil Desa Dander