PPS Dander :
Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto ditemui usai rapat pleno di KPU Jatim, Senin (15/7) dini hari mengatakan, sesuai hasil pleno yang digelar 14 Juli 2013 yang berakhir pukul 23.55, ketiga pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilukada Jatim 2013 terdiri dari pasangan Bambang-Said (BangSa), Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dan Eggi-Sihat (Beres). Sedangkan pasangan Khofifah-Herman (Berkah) dinyatakan tak lolos karena tak dapat memenuhi persyaratan dukungan.
Ia menjelaskan, keputusan ini tertuang dalam Berita Acara No.56/BA/PKD.Jtm/VII/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon. Diakui Andry, jalannya rapat pleno sangat alot, khususnya saat membahas dukungan ganda dari DPD Partai Kedaulatan (PK) Jatim dan DPW Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Jatim.
"KPU Jatim terpaksa lakukan voting tertutup, hasilnya tiga komisioner menyatakan Khofifah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), satu komisioner menyatakan Khofifah memenuhi syarat dan satu komisioner berpendapat dukungan Partai Kedaulatan (PK) ke Khofifah memenuhi syarat (MS) dan PK pendukung KarSa TMS. Kemudian PPNUI dukung Khofifah TMS dan PPNUI dukung KarSa MS," ujarnya
Ia menegaskan, keputusan KPU Jatim tidak dapat diganggu gugat dan hasilnya sudah final. Namun, pihaknya mempersilahkan jika ada pihak yang tidak puas dan melapor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Tapi, kami belum membicarakan tentang hal itu. Jika ada persoalan hukum, kami akan membahasnya lagi dengan semua komisioner," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Jatim sempat dua kali mengingatkan KPU Jatim supaya mempercepat jalannya pleno dan mengumumkan hasilnya, sebagaimana jadwal tahapan yang sudah dibuat.
Ketua Bawaslu Jatim, Sufiyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan, sehingga akhirnya komisioner KPU Jatim memutuskan untuk voting tertutup. "Kami sempat membuat surat rekomendasi dua kali, sebab rekomendasi pertama oleh KPU Jatim dianggap normatif dan kurang jelas. Sehingga pukul 21.00 WIB, Bawaslu kembali mengirim surat rekomendasi untuk memperjelas supaya KPU Jatim mengikuti aturan yang sudah dibuat," kata dia.
Setelah proses penetapan pasangan calon dilalui, tahapan berikutnya yakni pengundian nomor urut pasangan calon yang dilakukan pada Senin (15/7) sore, di hotel JW. Marriot Surabaya.
Dalam pantauan di lapangan dalam rapat pleno yang digelar oleh KPU Jatim ini dijaga ketat oleh pihak keamanan dengan menurunkan 1.000 personil, bahkan Kapolda Jatim Irjen Polisi Unggung Cahyono didampingi perwira Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Polisi Setija Junianta langsung mendatangi KPU melihat langsung keamanan di KPU Jatim.
Kapolda memeriksa kesiapan personil polisi yang sejak beberapa hari lalu disiagakan di kantor KPU Jatim dan sekitarnya. guna memastikan keadaan di KPU Jatim tetap aman. "Kami memeriksa anggota kami agar suasana tetap kondusif," ujar Kapolda Jatim, Irjen Unggung Cahyono, (pca)
Setelah
menggelar rapat pleno yang panjang dan lama, akhirnya Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Jawa Timur menetapkan dan menyatakan bahwa dari empat pasangan yang
mendaftar, hanya tiga pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur
(Cawagub) yang akan mengikuti atau bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada
29 Agustus 2013.
Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto ditemui usai rapat pleno di KPU Jatim, Senin (15/7) dini hari mengatakan, sesuai hasil pleno yang digelar 14 Juli 2013 yang berakhir pukul 23.55, ketiga pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilukada Jatim 2013 terdiri dari pasangan Bambang-Said (BangSa), Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dan Eggi-Sihat (Beres). Sedangkan pasangan Khofifah-Herman (Berkah) dinyatakan tak lolos karena tak dapat memenuhi persyaratan dukungan.
Ia menjelaskan, keputusan ini tertuang dalam Berita Acara No.56/BA/PKD.Jtm/VII/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon. Diakui Andry, jalannya rapat pleno sangat alot, khususnya saat membahas dukungan ganda dari DPD Partai Kedaulatan (PK) Jatim dan DPW Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Jatim.
"KPU Jatim terpaksa lakukan voting tertutup, hasilnya tiga komisioner menyatakan Khofifah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), satu komisioner menyatakan Khofifah memenuhi syarat dan satu komisioner berpendapat dukungan Partai Kedaulatan (PK) ke Khofifah memenuhi syarat (MS) dan PK pendukung KarSa TMS. Kemudian PPNUI dukung Khofifah TMS dan PPNUI dukung KarSa MS," ujarnya
Ia menegaskan, keputusan KPU Jatim tidak dapat diganggu gugat dan hasilnya sudah final. Namun, pihaknya mempersilahkan jika ada pihak yang tidak puas dan melapor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Tapi, kami belum membicarakan tentang hal itu. Jika ada persoalan hukum, kami akan membahasnya lagi dengan semua komisioner," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Jatim sempat dua kali mengingatkan KPU Jatim supaya mempercepat jalannya pleno dan mengumumkan hasilnya, sebagaimana jadwal tahapan yang sudah dibuat.
Ketua Bawaslu Jatim, Sufiyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan, sehingga akhirnya komisioner KPU Jatim memutuskan untuk voting tertutup. "Kami sempat membuat surat rekomendasi dua kali, sebab rekomendasi pertama oleh KPU Jatim dianggap normatif dan kurang jelas. Sehingga pukul 21.00 WIB, Bawaslu kembali mengirim surat rekomendasi untuk memperjelas supaya KPU Jatim mengikuti aturan yang sudah dibuat," kata dia.
Setelah proses penetapan pasangan calon dilalui, tahapan berikutnya yakni pengundian nomor urut pasangan calon yang dilakukan pada Senin (15/7) sore, di hotel JW. Marriot Surabaya.
Dalam pantauan di lapangan dalam rapat pleno yang digelar oleh KPU Jatim ini dijaga ketat oleh pihak keamanan dengan menurunkan 1.000 personil, bahkan Kapolda Jatim Irjen Polisi Unggung Cahyono didampingi perwira Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Polisi Setija Junianta langsung mendatangi KPU melihat langsung keamanan di KPU Jatim.
Kapolda memeriksa kesiapan personil polisi yang sejak beberapa hari lalu disiagakan di kantor KPU Jatim dan sekitarnya. guna memastikan keadaan di KPU Jatim tetap aman. "Kami memeriksa anggota kami agar suasana tetap kondusif," ujar Kapolda Jatim, Irjen Unggung Cahyono, (pca)
Sumber : kominfo jatim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar