PPS Dander :
Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap kembali
bertarung di Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) yang digelar dalam
beberapa pekan lagi. Pernyataan itu disampaikannya usai menerima putusan Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mengembalikan haknya untuk ikut
menjadi peserta Pilgub Jatim.
"Saya bersyukur pada Allah karena ada cahaya keadilan dan kebenaran dari DKPP. Saya ingin ajak masyarakat Jatim untuk membangun kehidupan lebih harmoni dan demokrasi substantif," kata Khofifah di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (21/7).
Khofifah mengaku, seluruh pendukungnya telah melakukan konsolidasi pasca putusan DKPP. Dia berharap, dapat memenangi Pilgub Jatim seperti yang pernah dirasakannya pada 2008 lalu.
"Mudah-mudahan menang dan dilantik. Dulu Khofifah menang tapi tidak dilantik," tandasnya.
Sementara, pasangannya Herman Suryadi Sumawiredja meminta KPU untuk cepat memulihkan hak politik mereka kembali. Dia berharap, keputusan itu dapat segera dilaksanakan pada 2 Agustus mendatang.
"Kami harapkan paling lama tanggal 2 kami bisa terima putusan. Karena selanjutnya sudah libur lebaran, dan lain-lain, sementara pengadaan logistik harus cepat. Jangan sampai kami diputuskan surat suara sudah dicetak," tandasnya.
Atas keputusan itu, kubu Khofifah dan Herman menyatakan tidak akan meminta kompensasi waktu dalam penyelenggaraan Pilgub Jatim. Sebab, pasangan ini sudah siap bertarung melawan peserta-peserta yang sudah ditetapkan KPU Jatim sebelumnya.
"Mereka siap bertarung, yang penting hak konstitusional diberikan, tidak ada kekhawatiran. Kapanpun Khofifah-Herman siap bertarung untuk Pilgub Jatim. Kita lihat apakah KPU RI akan melaksanakan atau tidak, ini jadi pertarungan lagi kan. Tapi saya kira akan dilaksanakan," kaata kuasa hukum Khofifa, Otto Hasibuan.
"Saya bersyukur pada Allah karena ada cahaya keadilan dan kebenaran dari DKPP. Saya ingin ajak masyarakat Jatim untuk membangun kehidupan lebih harmoni dan demokrasi substantif," kata Khofifah di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (21/7).
Khofifah mengaku, seluruh pendukungnya telah melakukan konsolidasi pasca putusan DKPP. Dia berharap, dapat memenangi Pilgub Jatim seperti yang pernah dirasakannya pada 2008 lalu.
"Mudah-mudahan menang dan dilantik. Dulu Khofifah menang tapi tidak dilantik," tandasnya.
Sementara, pasangannya Herman Suryadi Sumawiredja meminta KPU untuk cepat memulihkan hak politik mereka kembali. Dia berharap, keputusan itu dapat segera dilaksanakan pada 2 Agustus mendatang.
"Kami harapkan paling lama tanggal 2 kami bisa terima putusan. Karena selanjutnya sudah libur lebaran, dan lain-lain, sementara pengadaan logistik harus cepat. Jangan sampai kami diputuskan surat suara sudah dicetak," tandasnya.
Atas keputusan itu, kubu Khofifah dan Herman menyatakan tidak akan meminta kompensasi waktu dalam penyelenggaraan Pilgub Jatim. Sebab, pasangan ini sudah siap bertarung melawan peserta-peserta yang sudah ditetapkan KPU Jatim sebelumnya.
"Mereka siap bertarung, yang penting hak konstitusional diberikan, tidak ada kekhawatiran. Kapanpun Khofifah-Herman siap bertarung untuk Pilgub Jatim. Kita lihat apakah KPU RI akan melaksanakan atau tidak, ini jadi pertarungan lagi kan. Tapi saya kira akan dilaksanakan," kaata kuasa hukum Khofifa, Otto Hasibuan.
Sumber : merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar