Jumat, 12 Juli 2013

Mau Kampanye, Caleg Harus Perhatikan Hal Ini

PPS Dander :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membuat aturan melarang calon legislator memanfaatkan fasilitas publik untuk memasang materi kampanye seperti poster atau baliho. Dalam aturan tersebut juga dicantumkan sanksi bagi calon yang melanggarnya.

"Jangan lah alat peraga kampanye itu dipasang atau ditempel seenaknya. Kalau mau pasang poster, silakan dipasang dengan tiang sendiri," kata anggota KPU Hadar Nafis Gumay saat ditemui di Badan Pengawas Pemilu, Senin 1 Juli 2013.

Hadar mengatakan harus ada aturan yang dibuat untuk menertibkan pemasangan alat peraga kampanye. Dalam aturan tersebut, KPU akan melarang calon legislator serta partai memasang atribut kampanye di ruang-ruag publik.

Komisi juga akan membuat aturan khusus melarang partai memaku pohon untuk memasang atribut kampanye. "Mohon jangan ditempel dan dipaku di pohon," kata Hadar.

Menurut Hadar, ketentuan-ketentuan tersebut akan disisipkan dalam Peraturan KPU nomor 1 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemiilu Legislatif. "Akan dimasukkan bareng dengan revisi," ujarnya. KPU juga akan menentukan sanksi jika partai melanggar ketentuan. "Untuk apa aturan jika tak ada sanksi hukumnya," ujarnya.. (sumber Tempo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Artikel lain :

  • ►Data Hasil Rekapitulasi Pilpres 2014
  • ►Aplikasi Model D-1 dan Lampiran Model D-1 untuk PPS pada Pileg 2014
  • ►Panduan KPPS Pemilu Legislatif 2014
  • ►Bahan Bintek PPS-PPK
  • ► Hasil Pilgub Jatim Kab./Kota
  • ► Hasil Pilgub Jatim 2013 di Bojonegoro
  • ► Pedoman Teknis Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilgub
  • ► DCS Anggota DPR-RI Pemilu 2014
  • ► DCS Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Pemilu 2014
  • ► Dapil Kabupaten Bojonegoro Pemilu 2014
  • ►Verifikasi Data Pemilih Harus Cermat
  • ►ICE BREAKING
  • ►DP4 Pilgub Kecamatan Dander
  • ►DP4 Pileg Kecamatan Dander
  • ►Download di sini
  • ►Kumpulan Mutiara Kata
  • ►Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada Bojonegoro 2012
  • ►KPUD Bojonegoro Tetapkan Calon Bupati & Wakil Bupati
  • ►Daftar Istilah dalam Pemilu, Pemilu Kada
  • ►Berita Duka : Mantan Kades Dander Wafat
  • ►Pengertian Golput
  • ►98 Anggota KPPS Desa Dander Ucapkan Sumpah dan janji
  • ►Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2012
  • ►Penetapan Pemungutan Suara Pemilu DPR, DPD, DPRD Tahun 2014
  • ►KPU Jatim Tetapkan Jadwal Pilgub 29 Agustus 2013
  • ►Profile PPS Dander
  • ►Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPS-KPPS
  • ►Tugas PPS-PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Daftar Provinsi, Kabupaten yang akan Menyelenggarakan Pilkada
  • ►Legenda Bojonegoro
  • ►Sejarah Pemilu 1955
  • ►Sejarah Pemilu 1971
  • ►Sejarah Pemilu 1977-1997
  • ►Sejarah Pemilu 1999
  • ►Sejarah Pemilu Kepala Daerah di Indonesia
  • ►Ketua KPU Bojonegoro Melantik 1.290 Anggota PPS
  • ►Hal-hal yang Perlu Diperhatikan oleh Penyelenggara Pemilu dalam Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dalam Melaksanakan Tugas-Tugas Lainnya
  • ►Ringkasan Isi Pasal-Pasal Dalam Peraturan Kpu 12/2010 Tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Pelaksanaan Penelitian atau Verifikasi
  • ►Verifikasi Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Jadwal Imsakiyah Ramadhan
  • ►Pilkada Bojonegoro Menggunakan Sistem COBLOS
  • ►Album Kegiatan PPS Dander
  • ►PPS Dander Adakan Bimtek kepada PPDP
  • ►PPS Dander Umumkan DPT
  • ►Profil Desa Dander