Rabu, 31 Juli 2013

Ini Pertimbangan DKPP Nonaktifkan 3 Komisioner KPU Jatim

PPS Dander :

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan sementara tiga komisioner KPU Jawa Timur atas gugatan pasangan Khofifah-Herman. Apa pertimbangan DKPP?

"Berdasarkan fakta persidangan, dukungan pasangan Berkah adalah sah dari Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Tindakan teradu (KPU) yang menyebut tidak memenuhi syarat adalah bertentagan dengan peraturan perundagan," kata majelis DKPP Saut Sitomurang.

Hal itu disamapaikan dalam pembacan pertimbangan di Gedung DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Rabu (31/7/2013).

Menurutnya, KPU terbukti menghilangkan hak konstitusional partai untuk mengusulkan calon dalam Pemilu Kada Jatimn termasuk kepada pasangan Khofifah-Herman sebagai cagub dan cawagub.

"DKPP berkeyakinan memulihkan hak konstitusional partai sebagaimana keterangan ahli hak dan seseorang untuk mencalonkan dengan memenuhi syarat tertentu," tuturnya.

Pertimbangan lainnya, adanya pernyataan komisioner KPU di beberapa media membuktikan KPU tidak netral dan berpihak yaitu di Metro TV dan koran Jawa Pos.

"Kemudian terkait indikasi suap dalam proses suap dalam pilgub Jatim, DKPP akan meminta dan koordinasi untuk mengambil langkah hikum yang bersifat pro justisia untik integritas pemlu," ucapnya.

Sebelumnya, DKPP mengabulkan sebagain gugatan Khofifah-Herman dalam Pilgub Jatim. Diantaranya memberhentikan sementara 3 anggota KPU Jatim dan memberi peringatan kepada ketua KPU Jatim.

"Mengabulkan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu 1 atasnama Andry Dewanto Ahmad (ketua KPU). Merahabilitasi teradu 5 atas nama Sayakti. Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementraa kepada teradu 2 Najib hamid, teradu 3 Agung Nugroho, dan teradu 4 agus mahfuz," kata ketua majelis DKPP, Jimly Asshiddiqie.
M Iqbal - detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Artikel lain :

  • ►Data Hasil Rekapitulasi Pilpres 2014
  • ►Aplikasi Model D-1 dan Lampiran Model D-1 untuk PPS pada Pileg 2014
  • ►Panduan KPPS Pemilu Legislatif 2014
  • ►Bahan Bintek PPS-PPK
  • ► Hasil Pilgub Jatim Kab./Kota
  • ► Hasil Pilgub Jatim 2013 di Bojonegoro
  • ► Pedoman Teknis Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilgub
  • ► DCS Anggota DPR-RI Pemilu 2014
  • ► DCS Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Pemilu 2014
  • ► Dapil Kabupaten Bojonegoro Pemilu 2014
  • ►Verifikasi Data Pemilih Harus Cermat
  • ►ICE BREAKING
  • ►DP4 Pilgub Kecamatan Dander
  • ►DP4 Pileg Kecamatan Dander
  • ►Download di sini
  • ►Kumpulan Mutiara Kata
  • ►Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada Bojonegoro 2012
  • ►KPUD Bojonegoro Tetapkan Calon Bupati & Wakil Bupati
  • ►Daftar Istilah dalam Pemilu, Pemilu Kada
  • ►Berita Duka : Mantan Kades Dander Wafat
  • ►Pengertian Golput
  • ►98 Anggota KPPS Desa Dander Ucapkan Sumpah dan janji
  • ►Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2012
  • ►Penetapan Pemungutan Suara Pemilu DPR, DPD, DPRD Tahun 2014
  • ►KPU Jatim Tetapkan Jadwal Pilgub 29 Agustus 2013
  • ►Profile PPS Dander
  • ►Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPS-KPPS
  • ►Tugas PPS-PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Daftar Provinsi, Kabupaten yang akan Menyelenggarakan Pilkada
  • ►Legenda Bojonegoro
  • ►Sejarah Pemilu 1955
  • ►Sejarah Pemilu 1971
  • ►Sejarah Pemilu 1977-1997
  • ►Sejarah Pemilu 1999
  • ►Sejarah Pemilu Kepala Daerah di Indonesia
  • ►Ketua KPU Bojonegoro Melantik 1.290 Anggota PPS
  • ►Hal-hal yang Perlu Diperhatikan oleh Penyelenggara Pemilu dalam Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dalam Melaksanakan Tugas-Tugas Lainnya
  • ►Ringkasan Isi Pasal-Pasal Dalam Peraturan Kpu 12/2010 Tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Pelaksanaan Penelitian atau Verifikasi
  • ►Verifikasi Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Jadwal Imsakiyah Ramadhan
  • ►Pilkada Bojonegoro Menggunakan Sistem COBLOS
  • ►Album Kegiatan PPS Dander
  • ►PPS Dander Adakan Bimtek kepada PPDP
  • ►PPS Dander Umumkan DPT
  • ►Profil Desa Dander