PPS Dander :
TEMPO.CO, Malang - Panitia
Pemungutan Suara se-Kota Malang menuntut kenaikan honorarium. Mereka mengancam
memboikot pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur jika honorarium hanya Rp
350 ribu per bulan. Saat Pemilihan Wali Kota Malang, PPS mendapat honorarium
lebih tinggi, yakni Rp 600 ribu per bulan.
"Antara beban kerja dengan honor tak sebanding," kata Amir Mukminin, mewakili 42 PPS dari 57 PPS di seluruh Kota Malang. Sebanyak 42 PPS menandatangani surat pernyataan mendesak KPU Kota Malang menyesuaikan anggaran untuk honor PPS.
Amie mengatakan anggaran belanja alat tulis kantor hanya sebesar Rp 10 ribu. Sedangkan pada Pemilihan Wali Kota Malang saja sebesar Rp 300 ribu.
Honor anggota Panitia Pemilihan Kecamatan justru naik menjadi Rp 1,5 juta. Jumlah ini lebih tinggi dari saat Pemilihan Wali Kota Malang dengan honor sebesar Rp 1,2 juta.
PPS menyatakan tak akan melanjutkan tahapan pembentukan Komite Penyelenggara Pemungutan Suara. Mereka memberikan batasan KPU Kota Malang maksimal 2 Agustus 2013 untuk memenuhi tuntutannya. "Apa benar anggaran itu sesuai alokasi dari KPU Jawa Timur," kata Amir dengan nada bertanya.
Menanggapi keluhan PPS, Komisioner KPUD Kota Malang, Zainuddin, menyatakan boikot PPS akan mengancam tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Sesuai tahapannya, pembentukan KPPS mulai 2-8 Agustus.
Menurut dia, anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur disesuaikan dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Timur. Sedangkan dalam Pemilihan Wali Kota, anggaran direncanakan sendiri oleh KPU Kota Malang.
"Antara beban kerja dengan honor tak sebanding," kata Amir Mukminin, mewakili 42 PPS dari 57 PPS di seluruh Kota Malang. Sebanyak 42 PPS menandatangani surat pernyataan mendesak KPU Kota Malang menyesuaikan anggaran untuk honor PPS.
Amie mengatakan anggaran belanja alat tulis kantor hanya sebesar Rp 10 ribu. Sedangkan pada Pemilihan Wali Kota Malang saja sebesar Rp 300 ribu.
Honor anggota Panitia Pemilihan Kecamatan justru naik menjadi Rp 1,5 juta. Jumlah ini lebih tinggi dari saat Pemilihan Wali Kota Malang dengan honor sebesar Rp 1,2 juta.
PPS menyatakan tak akan melanjutkan tahapan pembentukan Komite Penyelenggara Pemungutan Suara. Mereka memberikan batasan KPU Kota Malang maksimal 2 Agustus 2013 untuk memenuhi tuntutannya. "Apa benar anggaran itu sesuai alokasi dari KPU Jawa Timur," kata Amir dengan nada bertanya.
Menanggapi keluhan PPS, Komisioner KPUD Kota Malang, Zainuddin, menyatakan boikot PPS akan mengancam tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Sesuai tahapannya, pembentukan KPPS mulai 2-8 Agustus.
Menurut dia, anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur disesuaikan dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Timur. Sedangkan dalam Pemilihan Wali Kota, anggaran direncanakan sendiri oleh KPU Kota Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar