PPK Dander. Menjelang pelaksanaan
Pemilu Legislatif 2014 yang masih satu bulan lagi, Ketua KPU Bojonegoro Dr. H. Mundzar
Fahman, pada hari Kamis, 6 Maret 2014 melantik PAW (Pengganti Antar Waktu) 2
orang anggota PPK dan 2 anggota PPS.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di aula Gedung KPU
Bojonegoro Jl.
KH.R. Moch. Rosyid No.93 Bojonegoro yang
dihadiri oleh semua anggota KPU dan Sekretariat KPU serta Anggota PPK Dander
dan Balen. PAW ini dilaksanakan karena ada dua anggota PPK dan PPS yang
berhalangan menjadi anggota PPK dan PPS karena ada tugas dan lain hal.
Dua
orang PAW anggota PPK tersebut
adalah :
- Jirmanto, S.Pd. anggota PPK Dander, dilantik berdasarkan SK No. 14/Kpts/KPU.Kab.014329687/2014, yang ditetapkan tanggal 3 Maret 2014. menggantikan Sdr. Wiwik Nurwidiyanti yang mengundurkan diri.
- Ahmad Taufiqurrozaq anggota PPK Balen, dilantik berdasarkan SK No. 15/Kpts/KPU.Kab.014329687/2014, yang ditetapkan tanggal 3 Maret 2014.
Sedangkan
dua orang PAW anggota PPS :
- Pratondo, PPS Desa Sidobandung Kecamatan Balen,
- Sisnawan, PPS Desa Mulyorejo Kecamatan Balen
Keduanya
ditetapkan dengan SK KPU No. 16/Kpts/KPU.Kab.014329687/ 2014, ditetapkan
tanggal 3 Maret 2014.
Pelantikan
penyelenggara pemilu yang juga disaksikan para staf dan karyawan KPU tersebut
terlaksana dengan khidmat dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipandu oleh ketua KPU yang diikuti 4 orang penyelenggara
pemilu. Acara tersebut ditutup dengan doa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar