Sumber : kpu.go.id
Senin,
22 April 2013
Jakarta,
kpu.go.id-
Tahap pendaftaran pencalonan anggota DPR RI sudah berakhir, Senin (22/4).
Sebanyak 12 partai politik (parpol) peserta pemilu 2014 sudah menyerahkan
berkas pencalonan bakal calon anggota (bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum
(KPU).
Total jumlah bakal calon anggota DPR RI yang diajukan oleh 12 parpol peserta pemilu sebanyak 6.576 orang. Perempuan sebanyak 2.434 orang dan laki-laki sebanyak 4.142 orang.
Dari
12 parpol tersebut sebanyak 8 partai mengajukan bacaleg 560 orang atau 100
persen dari jumlah kursi yang tersedia. Empat partai mengajukan bacaleg kurang
dari 100 persen jumlah kursi.
Delapan parpol yang mengajukan bacaleg sebanyak 100 persen jumlah kursi yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.
Sementara empat parpol yang mengajukan bacaleg kurang dari 100 persen jumlah alokasi kursi yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Komisi Pemilihan Umum akan melakukan verifikasi dari 23 April sampai 6 Mei 2013. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada parpol tanggal 7 sampai 8 Mei 2013. Partai diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan tanggal 9 – 22 Mei 2013. Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013.
Penyusunan dan penetapan DCS dilakukan 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara DCS diumumkan 13 sampai 17 Juni 2013.
Delapan parpol yang mengajukan bacaleg sebanyak 100 persen jumlah kursi yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.
Sementara empat parpol yang mengajukan bacaleg kurang dari 100 persen jumlah alokasi kursi yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Komisi Pemilihan Umum akan melakukan verifikasi dari 23 April sampai 6 Mei 2013. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada parpol tanggal 7 sampai 8 Mei 2013. Partai diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan tanggal 9 – 22 Mei 2013. Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013.
Penyusunan dan penetapan DCS dilakukan 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara DCS diumumkan 13 sampai 17 Juni 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar