KPU Siapkan SILON Untuk Pemilu 2014
Jakarta,
kpu.go.id- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mempersiapkan sebuah apilkasi pencalonan
yang diberi nama SILON. Dalam SILON tersebut, akan dimuat daftar riwayat hidup,
formulir pencalonan dan foto bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD
Kabupaten/Kota. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan, perencanaan,
perancangan, dan analis sistem pencalonan Pemilu 2014, yang digelar di Hotel
Grand Sahid, Jakarta, pada 22-24 Oktober 2012.
“Pada
Pemilu 2014 nanti, KPU perlu mempersiapkan sebuah aplikasi pencalonan (SILON)
di website KPU yang berisikan menu daftar riwayat hidup, formulir pencalonan
dan foto bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota kepada
parpol peserta pemilu di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dan kepada
calon perseorangan (DPD) sebagai pemenuhan pengajuan bakal calon sebelum
pendaftaran bakal calon Anggota DPR dan Anggota DPD”, ujar Kepala Biro Teknis
dan Hupmas KPU, Sigit Joyowardono, dalam sambutan pembukaan, Senin (22/10).
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Teknis Pemilu, Nur Syafaat. Menurutnya, substansi peraturan KPU tentang pencalonan perlu dibuatkan sebuah aplikasi pengolahan data tentang pencalonan, yang memuat instrumen pencalonan.
“Termasuk mekanisme alur kerja atau flow-chart dalam mempersiapkan pencalonan dan tahapan pencalonan”, katanya.
Dalam rapat yang merupakan langkah awal dalam pembuatan substansi pencalonan pada Pemilu 2014 tersebut juga diundang narasumber dari instansi-instansi yang berkompeten di bidangnya, antara lain, Andrari Grahitandaru dan Yudho Giri Sucahyo dari Universitas Indonesia (UI), serta Agung Prihanggoro dan Mugi Suharto dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Dari para pakar itu diharapkan, KPU mendapat masukan dan arahan tentang pembuatan aplikasi pencalonan.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi untuk para pembuat kebijakan (Komisioner KPU --red). Pertama, KPU akan menyediakan aplikasi pencalonan (SILON) bagi para calon anggota DPD, DPR dan DPRD yang akan mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 yang bisa diakses di website KPU. Kedua, KPU akan menyediakan aplikasi SILON yang akan di-install oleh masing-masing parpol di setiap tingkatan, mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ketiga, meyakinkan Komisioner KPU terkait pihak ketiga (BPPT, ITB dan UI) yang akan mengerjakan aplikasi SILON dalam menunjang kegiatan pencalonan pada Pemilu 2014 nanti. (IBN/red)
Sumber : KPU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar