KPU Bojonegoro Peroleh Anggaran Pilkada Rp19,811 Miliar
Bojonegoro (ANTARA) - KPU Bojonegoro memperoleh alokasi anggaran
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim sebesar Rp19,811 miliar lebih, hampir
sama dengan alokasi anggaran pilkada di daerah setempat yang besarnya sekitar
Rp20 miliar.
"Alokasi anggaran
Pilgub Jatim dari KPU Jatim saat ini sedang dalam proses `transfer` ke rekening
KPU," kata Sekretaris KPU Bojonegoro Moch. Makhfud, Jumat.
Ia menjelaskan alokasi
anggaran Pilkada Jatim sebesar Rp19,811 miliar itu, terbesar dimanfaatkan untuk
honor penyelenggara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga tempat
pemungutan suara (TPS) yang besarnya mencapai Rp15,228 miliar lebih.
Sisanya, jelas dia,
dimanfaatkan untuk kebutuhan sosialisasi Pilkada Jatim baik melalui pertemuan
dengan berbagai elemen masyarakat, media massa, rapat dan keperluan yang lainnya.
Meski besarnya alokasi
anggaran Pilkada Jatim hampir sama dengan Pilkada Kabupaten Bojonegoro, menurut
dia, pemanfaatan alokasi anggaran ada sedikit perbedaan, karena kebutuhan
logistik Pilkada Jatim dipenuhi dari KPU Provinsi Jatim, sehingga tidak masuk
alokasi anggaran.
"Kebutuhan logistik
seperti surat suara, tinta, bantalan juga yang lainnya dipenuhi KPU Provinsi
Jatim," jelas dia.
Tapi, lanjut dia
berbagai prasarana Pilkada Jatim, mulai kotak suara, bilik suara, memanfaatkan
logistik yang pernah dimanfaatkan dalam pilkada yang lalu.
"Kalau pilkada ada
alokasi anggaran Rp300 ribu per TPS, di antaranya untuk sewa tenda. Tapi dalam
Pilgub Jatim tidak ada alokasi anggaran per TPS," tuturnya.
Ia merinci honor
penyelenggara Pilkada Jatim untuk Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp1,5
juta/bulan dan anggota PPK Rp1,250 juta/bulan, Sekretaris PPK Rp700 ribu/bulan
dan anggota di Sekretariat PPK masing-masing Rp400ribu/bulan.
"Honor petugas di
PPK itu selama tujuh bulan," jelasnya.
Sedangkan honor Ketua
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rp500 ribu/bulan, anggota Rp400 ribu/bulan,
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Rp350 ribu, anggotanya
Rp300 ribu, ditambah dua petugas Linmas di TPS masing-masing Rp200 ribu.
"Khusus Ketua KPPS
dan anggotanya bukan honor per bulan, tapi hanya honor ketika pelaksanaan
pencoblosan hingga penghitungan suara berakhir," ucapnya.(rr)
Sumber : http://id.berita.yahoo.com/kpu-bojonegoro-peroleh-anggaran-pilkada-rp19-811-miliar-041013536.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar