Pemilukada Jatim tak Berpatok E-KTP
REPUBLIKA.CO.ID,
SURABAYA - Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Jawa Timur dipastikan
tidak menggunakan data perekaman e-KTP. Pasalnya, e-KTP masih belum selesai
hingga jelang Pemilukada pada Agustus 2013 mendatang.
Kepala
Disnakertranduk Jatim Hary Soegiri mengatakan, DP4 Pilgub Jatim berdasarkan
data campuran dari perekaman e-KTP dan pendataan manual.
"Hanya
86,3 persen data perekaman e-KTP yang bisa dipakai sedangkan sisanya
menggunakan pendataan manual," ujar Hary usai penyerahan penyerahan Daftar
Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Gubernur ke KPU Jatim di Gedung Negara
Grahadi, Selasa (2/4).
Di
tempat yang sama, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, DP4 yang ada
ini belum sepenuhnya menggunakan data e-KTP karena perekaman yang belum
selesai. "DP4 ini nanti hanya akan dicocokkan dengan e-KTP," katanya.
Karena
perekaman e-KTP di Jawa Timur belum tuntas, maka bagi pengguna KTP lama yang
saat ini belum terekam akan diberikan dispensasi. Apalagi, batas waktu dari KTP
lama juga masih akan berlaku hingga Oktober 2013 mendatang.
Reporter
:
Amri Amrullah
|
Redaktur
:
A.Syalaby Ichsan
|
republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar