Sabtu, 06 April 2013

KPU Bojonegoro Peroleh Anggaran Pilkada Rp19,811 Miliar

PPS Dander :
KPU Bojonegoro Peroleh Anggaran Pilkada Rp19,811 Miliar


Bojonegoro (ANTARA) - KPU Bojonegoro memperoleh alokasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim sebesar Rp19,811 miliar lebih, hampir sama dengan alokasi anggaran pilkada di daerah setempat yang besarnya sekitar Rp20 miliar. 

"Alokasi anggaran Pilgub Jatim dari KPU Jatim saat ini sedang dalam proses `transfer` ke rekening KPU," kata Sekretaris KPU Bojonegoro Moch. Makhfud, Jumat. 

Ia menjelaskan alokasi anggaran Pilkada Jatim sebesar Rp19,811 miliar itu, terbesar dimanfaatkan untuk honor penyelenggara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga tempat pemungutan suara (TPS) yang besarnya mencapai Rp15,228 miliar lebih. 

Sisanya, jelas dia, dimanfaatkan untuk kebutuhan sosialisasi Pilkada Jatim baik melalui pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat, media massa, rapat dan keperluan yang lainnya. 

Meski besarnya alokasi anggaran Pilkada Jatim hampir sama dengan Pilkada Kabupaten Bojonegoro, menurut dia, pemanfaatan alokasi anggaran ada sedikit perbedaan, karena kebutuhan logistik Pilkada Jatim dipenuhi dari KPU Provinsi Jatim, sehingga tidak masuk alokasi anggaran. 

"Kebutuhan logistik seperti surat suara, tinta, bantalan juga yang lainnya dipenuhi KPU Provinsi Jatim," jelas dia. 

Tapi, lanjut dia berbagai prasarana Pilkada Jatim, mulai kotak suara, bilik suara, memanfaatkan logistik yang pernah dimanfaatkan dalam pilkada yang lalu. 

"Kalau pilkada ada alokasi anggaran Rp300 ribu per TPS, di antaranya untuk sewa tenda. Tapi dalam Pilgub Jatim tidak ada alokasi anggaran per TPS," tuturnya. 

Ia merinci honor penyelenggara Pilkada Jatim untuk Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp1,5 juta/bulan dan anggota PPK Rp1,250 juta/bulan, Sekretaris PPK Rp700 ribu/bulan dan anggota di Sekretariat PPK masing-masing Rp400ribu/bulan. 

"Honor petugas di PPK itu selama tujuh bulan," jelasnya. 
Sedangkan honor Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rp500 ribu/bulan, anggota Rp400 ribu/bulan, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Rp350 ribu, anggotanya Rp300 ribu, ditambah dua petugas Linmas di TPS masing-masing Rp200 ribu. 

"Khusus Ketua KPPS dan anggotanya bukan honor per bulan, tapi hanya honor ketika pelaksanaan pencoblosan hingga penghitungan suara berakhir," ucapnya.(rr)

Sumber : http://id.berita.yahoo.com/kpu-bojonegoro-peroleh-anggaran-pilkada-rp19-811-miliar-041013536.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Artikel lain :

  • ►Data Hasil Rekapitulasi Pilpres 2014
  • ►Aplikasi Model D-1 dan Lampiran Model D-1 untuk PPS pada Pileg 2014
  • ►Panduan KPPS Pemilu Legislatif 2014
  • ►Bahan Bintek PPS-PPK
  • ► Hasil Pilgub Jatim Kab./Kota
  • ► Hasil Pilgub Jatim 2013 di Bojonegoro
  • ► Pedoman Teknis Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilgub
  • ► DCS Anggota DPR-RI Pemilu 2014
  • ► DCS Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Pemilu 2014
  • ► Dapil Kabupaten Bojonegoro Pemilu 2014
  • ►Verifikasi Data Pemilih Harus Cermat
  • ►ICE BREAKING
  • ►DP4 Pilgub Kecamatan Dander
  • ►DP4 Pileg Kecamatan Dander
  • ►Download di sini
  • ►Kumpulan Mutiara Kata
  • ►Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada Bojonegoro 2012
  • ►KPUD Bojonegoro Tetapkan Calon Bupati & Wakil Bupati
  • ►Daftar Istilah dalam Pemilu, Pemilu Kada
  • ►Berita Duka : Mantan Kades Dander Wafat
  • ►Pengertian Golput
  • ►98 Anggota KPPS Desa Dander Ucapkan Sumpah dan janji
  • ►Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2012
  • ►Penetapan Pemungutan Suara Pemilu DPR, DPD, DPRD Tahun 2014
  • ►KPU Jatim Tetapkan Jadwal Pilgub 29 Agustus 2013
  • ►Profile PPS Dander
  • ►Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPS-KPPS
  • ►Tugas PPS-PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Daftar Provinsi, Kabupaten yang akan Menyelenggarakan Pilkada
  • ►Legenda Bojonegoro
  • ►Sejarah Pemilu 1955
  • ►Sejarah Pemilu 1971
  • ►Sejarah Pemilu 1977-1997
  • ►Sejarah Pemilu 1999
  • ►Sejarah Pemilu Kepala Daerah di Indonesia
  • ►Ketua KPU Bojonegoro Melantik 1.290 Anggota PPS
  • ►Hal-hal yang Perlu Diperhatikan oleh Penyelenggara Pemilu dalam Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dalam Melaksanakan Tugas-Tugas Lainnya
  • ►Ringkasan Isi Pasal-Pasal Dalam Peraturan Kpu 12/2010 Tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Pelaksanaan Penelitian atau Verifikasi
  • ►Verifikasi Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Jadwal Imsakiyah Ramadhan
  • ►Pilkada Bojonegoro Menggunakan Sistem COBLOS
  • ►Album Kegiatan PPS Dander
  • ►PPS Dander Adakan Bimtek kepada PPDP
  • ►PPS Dander Umumkan DPT
  • ►Profil Desa Dander