DP4 PILGUB JATIM CAPAI 29,5 JUTA
Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jatim Tahun 2013 mencapai 29.515.183 jiwa. DP4 ini merupakan data
dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan digunakan untuk menyususn
Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang selanjutnya dijadikan Daftar Pemilih Tetap
(DPT) Pilgub Jatim 2013 ini.
Gubernur Jatim DR H Soekarwo, pada acara penyerahan DP4 Pilgub dan Wagub dari
Pemerintah Provinsi kepada KPU Provinsi, di Gedung Negara Grahadi Surabaya,
Selasa (2/4) mengatakan, meski usaha pemerintah sudah berjalan optimal dalam
mewujudkan DP4 yang akurat dan benar, namun masih dimungkinkan adanya beberapa
kekurangan. “Kekurangan-kekurangan itu diharapkan dapat disempurnakan melalui
proses pencocokan dan penelitian oleh KPU pada waktu mewujudkan DPS menjadi
DPT,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemerintah telah menjadwalkan Pilgub dan Wagub Jatim yang akan
dilaksanakan pada 29 Agustus 2013. Sejalan dengan hal itu, ada beberapa tahapan
yang harus dilakukan di antaranya adalah penyerahan DP4 kepada KPU.
Untuk mewujudkan DP4 Pilgub ini, katanya, melalui proses dan tahapan yang
panjang. Pertama, pembangunan database kependudukan. Kedua,
pembangunan NIK tunggal bagi seluruh penduduk. Ketiga, pemberian
identitas penduduk, satu penduduk, satu identitas, dan satu dokumen
kependudukan. Keempat, pembersihan data ganda penduduk dan pemuktahiran
data penduduk melalui proses perekaman e-KTP.
Dari tahapan itu, lanjutnya, menghasilkan data penduduk Jatim yang lebih akurat
dan mendekati kebenaran. Data itu, diserahkan oleh Kementrian Dalam Negeri pada
6 Desember 2012 berupa Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dengan
jumlah penduduk Jatim sejumlah 37.269.885 jiwa, sementara pada 7 Februari 2013
Jatim menerima DP4 Pileg sejumlah 29.263.173 jiwa.
Soekarwo berpesan kepada bupati dan walikota se-Jatim serta KPU Provinsi dan
KPU kab/kota se-Jatim agar ikut berkomitmen menjaga stabilitas Jatim yang saat
ini sudah kondusif serta menjaga netralitas sebagai abdi Negara dan masyarakat.
“Menjadikan DP4 sebagai data awal bagi KPU untuk menyusun DPS. Tidak itu saja,
tidak menjadikan data sebagai sumber konflik karena bagaimanapun juga penduduk
memiliki sifat yang dinamis,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan
(Kadisnakertransduk) Prov Jatim Dr Hary Soegiri MBA MSi menambahkan, penyiapan
DP4 Pilgub ini telah melalui beberapa tahapan antara lain pada 6 Desember 2012,
Prov Jatim telah menerima DAK2 dari Kemendagri melalui gubernur terkait dengan
jumlah penduduk yang telah dimuktahirkan dengan program e-KTP.
Selanjutnya, pada 7 Februari 2013, Prov Jatim telah menerima DP4 Pileg dari
Kemendagri melalui gubernur terkait dengan jumlah penduduk potensi pemilih
Pileg bulan April 2014 mendatang.
Sumber
: kominfo.jatimprov
Tidak ada komentar:
Posting Komentar