Dua pasang bakal calon gagal mendaftar calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro periode 2013-2018 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Keduanya yakni pasangan Harmono-Sukemi dan pasangan Dodik-Tri Kasih.
Pasangan independen Harmono-Sukemi sebelumnya telah menyerahkan bukti dukungan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan tanda tangan. Tetapi, bukti dukungan yang diserahkan itu masih kurang.
Sedangkan, pasangan Dodik-Tri Kasih semula diusung oleh gabungan 12 parpol non parlemen. Dodik sekarang menjabat sebagai Wakapolres Kediri. Gabungan 12 parpol non parlemen lalu mengganti Dodik dengan Budiyanto, purnawirawan TNI Angkatan Laut yang terakhir berpangkat kolonel.
Namun, hingga batas waktu terakhir pendaftaran cabup-cawabup yakni pukul 16.00 WIB, tim gabungan 12 parpol belum tampak datang ke KPU Kabupaten Bojonegoro.
Sementara anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib, mengatakan, semula gabungan parpol non parlemen akan mendaftarkan pasangan calon pukul 09.00 WIB. Namun, mereka mengatakan menunda pendaftaran pukul 14.00 WIB. Tetapi, hingga habis waktu pendaftaran pukul 16.00 WIB, tim pendukung parpol non parlemen tak kunjung muncul.
"Sesuai aturan, batas akhir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pukul 16.00 WIB. Setelah waktunya habis, kami tidak akan melayani pendaftaran lagi," ujar Abdim Munib.
Pasangan independen Harmono-Sukemi sebelumnya telah menyerahkan bukti dukungan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan tanda tangan. Tetapi, bukti dukungan yang diserahkan itu masih kurang.
Sedangkan, pasangan Dodik-Tri Kasih semula diusung oleh gabungan 12 parpol non parlemen. Dodik sekarang menjabat sebagai Wakapolres Kediri. Gabungan 12 parpol non parlemen lalu mengganti Dodik dengan Budiyanto, purnawirawan TNI Angkatan Laut yang terakhir berpangkat kolonel.
Namun, hingga batas waktu terakhir pendaftaran cabup-cawabup yakni pukul 16.00 WIB, tim gabungan 12 parpol belum tampak datang ke KPU Kabupaten Bojonegoro.
Sementara anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib, mengatakan, semula gabungan parpol non parlemen akan mendaftarkan pasangan calon pukul 09.00 WIB. Namun, mereka mengatakan menunda pendaftaran pukul 14.00 WIB. Tetapi, hingga habis waktu pendaftaran pukul 16.00 WIB, tim pendukung parpol non parlemen tak kunjung muncul.
"Sesuai aturan, batas akhir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pukul 16.00 WIB. Setelah waktunya habis, kami tidak akan melayani pendaftaran lagi," ujar Abdim Munib.
Sumber :
• http://blokbojonegoro.com/read/module/20120807/daftar-dadi-diarak-reog-dan-kebo-bule.html
• http://blokbojonegoro.com/read/module/20120809/mendaftar-syarif--bu-syam-diiringi-puluhan-becak.html
• http://blokbojonegoro.com/read/module/4/20120810/siang-ini-toto-ii-mendaftar-ke-kpud.html
• http://blokbojonegoro.com/read/module/20120811/siang-ini-pasangan-choirun-mendaftar-ke-kpud.html
• http://m.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik&Pemerintahan/2012-08-12/143646/Dua_Calon_Gagal_Daftar_Cabup-Cawabup_Bojonegoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar