Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia
2004
diselenggarakan untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia
periode 2004-2009. Pemilihan umum ini
adalah yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia. Pemilihan umum
ini diselenggarakan selama 2 putaran,
dan dimenangkan oleh pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil
Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Aturan
Pasangan calon presiden dan wakil
presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan
umum legislatif. Untuk dapat mengusulkan, partai politik atau gabungan partai
politik harus memperoleh sekurang-kurangnya 5% suara suara secara nasional atau
3% kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Pasangan calon presiden dan wakil presiden
yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum
dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 50%
jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.
Apabila tidak ada pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, dua
pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam
pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh
suara rakyat terbanyak dilantik sebagai presiden dan wakil presiden.
Pendaftaran
Sebanyak 6 pasangan calon mendaftar
ke Komisi Pemilihan Umum
1. K. H. Abdurrahman
Wahid dan Marwah Daud Ibrahim (dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa)
2. Prof. Dr. H.
M. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo (dicalonkan oleh Partai Amanat
Nasional)
3. Dr. H.
Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. (dicalonkan oleh Partai Persatuan
Pembangunan)
4. Hj. Megawati
Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan)
5. H. Susilo
Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai
Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)
6. H. Wiranto,
SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (dicalonkan oleh Partai Golongan Karya)
Dari keenam pasangan calon tersebut,
pasangan K. H. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim tidak lolos karena
berdasarkan tes kesehatan, Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi kesehatan
Pemilu putaran pertama
diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004, dan diikuti oleh 5 pasangan calon.
Berdasarkan hasil pemilihan umum yang diumumkan pada tanggal 26 Juli 2004, dari
153.320.544 orang pemilih terdaftar, 122.293.844 orang (79,76%) menggunakan hak
pilihnya. Dari total jumlah suara, 119.656.868 suara (97,84%) dinyatakan sah,
dengan rincian sebagai berikut: No. Pasangan calon Jumlah suara Persentase 1.
H. Wiranto, SH. Ir. H. Salahuddin Wahid 26.286.788 22,15% 2. Hj. Megawati
Soekarnoputri H. Hasyim Muzadi 31.569.104 26,61% 3. Prof. Dr. HM. Amien Rais
Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo 17.392.931 14,66% 4. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla 39.838.184 33,57% 5. Dr. H. Hamzah Haz H. Agum
Gumelar, M.Sc. 3.569.861 3,01%
Karena tidak ada satu pasangan yang
memperoleh suara lebih dari 50%, maka diselenggarakan pemilihan putaran kedua
yang diikuti oleh 2 pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan
kedua, yakni SBY-JK dan Mega Hasyim.
Pemilihan umum Presiden putaran kedua
Pemilu putaran kedua diselenggarakan
pada tanggal 20 September 2004 dan diikuti oleh 2 pasangan calon. Berdasarkan hasil
pemilihan umum yang diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2004, dari 150.644.184
orang pemilih terdaftar, 116.662.705 orang (77,44%) menggunakan hak pilihnya.
Dari total jumlah suara, 114.257.054 suara (97,94%) dinyatakan sah, dengan
rincian sebagai berikut:
No.
|
Pasangan
calon
|
Jumlah
suara
|
Persentase
|
2.
|
Hj. Megawati Soekarnoputri
H. Hasyim Muzadi |
44.990.704
|
39,38%
|
4.
|
H. Susilo Bambang Yudhoyono
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla |
69.266.350
|
60,62%
|
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_Umum_Presiden_dan_Wakil_Presiden_Indonesia_2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar