Jumat, 23 Agustus 2013

Tidak Masuk DPT, Nyoblos Pilgub Jatim Bisa Gunakan Bukti KTP dan KK

PPS Dander :

Metrotvnews.com, Sidoarjo: Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur wajib menjamin hak konstitusional warga Jawa Timur dalam pemilihan gubernur yang digelar 29 Agustus mendatang.
Warga Jawa Timur yang namanya tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetap bisa menggunakan hak pilihnya cukup dengan
menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Penegasan ini disampaikan Koordinator Jawa Timur Democration Watch Hermansyah di Balai Wartawan Kabupaten Sidoarjo, Jumat (23/8).

Menurut Hermansyah, dalam pemilihan gubernur 29 Agustus mendatang warga Jawa Timur yang tidak terdaftar dalam DPT tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Warga yang hendak berpartisipasi dalam pemilihan gubernur tidak harus menggunakan surat undangan atau terdaftar dalam DPT.

“Warga cukup menunjukkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga,” kata Hermansyah.

Menurutnya, aturan itu sudah ditegaskan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2013. Keputusan MK itu keluar setelah dilakukan sidang uji materi pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 tahun 2004.

Pasal itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 karena menghalangi pemilih yang tidak masuk di DPT untuk menggunakan hak konstitusionalnya.

Terkait hal itu, KPU Jawa Timur seharusnya mensosialisasikan putusan MK dan menjamin hak konstitusional warga yang namanya tidak masuk DPT. Warga yang tidak masuk DPT tetap bisa mencoblos di tempat pemungutan suara sesuai dengan alamat KTP dan KK dia berada.

Sebelumnya KPU Jawa Timur sudah menetapkan jumlah DPT pemilihan gubernur Jawa Timur 2013 sebanyak 30.019.300 orang. Sementara ada temuan terdapat sekitar 17.169 orang yang tidak masuk dalam DPT. Jumlah warga yang tidak masuk DPT diduga jauh lebih besar apabila ditelisik lebih jauh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Artikel lain :

  • ►Data Hasil Rekapitulasi Pilpres 2014
  • ►Aplikasi Model D-1 dan Lampiran Model D-1 untuk PPS pada Pileg 2014
  • ►Panduan KPPS Pemilu Legislatif 2014
  • ►Bahan Bintek PPS-PPK
  • ► Hasil Pilgub Jatim Kab./Kota
  • ► Hasil Pilgub Jatim 2013 di Bojonegoro
  • ► Pedoman Teknis Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilgub
  • ► DCS Anggota DPR-RI Pemilu 2014
  • ► DCS Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Pemilu 2014
  • ► Dapil Kabupaten Bojonegoro Pemilu 2014
  • ►Verifikasi Data Pemilih Harus Cermat
  • ►ICE BREAKING
  • ►DP4 Pilgub Kecamatan Dander
  • ►DP4 Pileg Kecamatan Dander
  • ►Download di sini
  • ►Kumpulan Mutiara Kata
  • ►Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada Bojonegoro 2012
  • ►KPUD Bojonegoro Tetapkan Calon Bupati & Wakil Bupati
  • ►Daftar Istilah dalam Pemilu, Pemilu Kada
  • ►Berita Duka : Mantan Kades Dander Wafat
  • ►Pengertian Golput
  • ►98 Anggota KPPS Desa Dander Ucapkan Sumpah dan janji
  • ►Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2012
  • ►Penetapan Pemungutan Suara Pemilu DPR, DPD, DPRD Tahun 2014
  • ►KPU Jatim Tetapkan Jadwal Pilgub 29 Agustus 2013
  • ►Profile PPS Dander
  • ►Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPS-KPPS
  • ►Tugas PPS-PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Daftar Provinsi, Kabupaten yang akan Menyelenggarakan Pilkada
  • ►Legenda Bojonegoro
  • ►Sejarah Pemilu 1955
  • ►Sejarah Pemilu 1971
  • ►Sejarah Pemilu 1977-1997
  • ►Sejarah Pemilu 1999
  • ►Sejarah Pemilu Kepala Daerah di Indonesia
  • ►Ketua KPU Bojonegoro Melantik 1.290 Anggota PPS
  • ►Hal-hal yang Perlu Diperhatikan oleh Penyelenggara Pemilu dalam Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dalam Melaksanakan Tugas-Tugas Lainnya
  • ►Ringkasan Isi Pasal-Pasal Dalam Peraturan Kpu 12/2010 Tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Pelaksanaan Penelitian atau Verifikasi
  • ►Verifikasi Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Jadwal Imsakiyah Ramadhan
  • ►Pilkada Bojonegoro Menggunakan Sistem COBLOS
  • ►Album Kegiatan PPS Dander
  • ►PPS Dander Adakan Bimtek kepada PPDP
  • ►PPS Dander Umumkan DPT
  • ►Profil Desa Dander