Rabu, 10 Oktober 2012

PPS Dander Adakan Rekrutmen Calon Anggota KPPS

PPS Dander :

Untuk penyelenggaraan pemilukada 2012 di Desa Dander, Rabu, 10 Oktober 2012, PPS Dander mengadakan perekrutan dan seleksi calon anggota KPPS untuk pembentukan anggota Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS) yang bertempat di Balai Desa Dander. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Dander, tiga anggota PPS, tiga anggota Sekretariat PPS Dander dan seratus calon anggota KPPS. Dalam kegiatan yang dilaksanakan malam hari itu dipimpin langsung oleh ketua PPS Masruhin, dibantu anggota dan sekretariat PPS.

Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, yakni tahun 2004 pemilu legislatif, 2007 pemilukada Bupati dan Wakil Bupati, 2008 pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun pemilu tahun 2009, untuk perekrutan anggota KPPS kali ini, PPS melaksanakan berdasarkan UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum pada pasal 53 bahwa untuk menjadi anggota KPPS harus memenuhi syarat sebagaimana disebutkan pada huruf (a) sampai dengan huruf (i).

Dalam acara tersebut, ketua PPS antara lain menyampaikan bahwa untuk menjadi anggota KPPS ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, dan mengajukan surat lamaran bermeterai yang dilampiri Fotocopy KTP, daftar riwayat hidup, Surat izin dari atasannya bagi calon yang berasal dari PNS, dan surat pernyataan.

Masih menurut ketua PPS, Disamping itu untuk menjadi anggota KPPS masih diadakan seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara. Inilah perbedaan antara pemilu yang lalu dengan pemilukada tahun ini. Rekrutmen KPPS diikuti oleh 98 orang calon anggota KPPS.

Kepala Desa Dander Juprianto, dalam sambutannya mengatakan bahwa beliau dalam pemilukada ini netral tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Beliau juga berpesan kepada semua anggota PPS dan calon anggota KPPS, apabila sudah mengemban tugas sebagai penyelenggara pemilu harus menjaga kenetralan dalam pemilu bupati dan wakil bupati ini tahun ini.

Sabtu, 06 Oktober 2012

PPS Dander Mengumumkan Pendaftaran KPPS


P E N G U M U M A N
Nomor : 03/PPS/X/2012

TENTANG

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA
KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS)
 PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOJONEGORO
TAHUN 2012

               Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro memberi kesempatan kepada masyarakat  untuk mendaftarkan diri menjadi calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2012 dengan jadwal dan ketentuan sebagai berikut:

A.    SYARAT CALON ANGGOTA KPPS
1.
Warga Negara Indonesia;
2.
Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
3.
Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4.
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
5.
Berdomisili di wilayah kerja KPPS yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk;
6.
Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani (dipenuhi setelah lulus);
7.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih (dipenuhi setelah lulus) dan

8.
Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

9.
Mengajukan surat lamaran bermaterai 6000 (enam ribu) yang ditujukan kepada PPS Desa/Kelurahan setempat dengan dilampiri:

a.      Fotokopi KTP yang masih berlaku;

b.      Daftar Riwayat Hidup;

c.       Surat  izin dari atasannya bagi calon yang berasal dari PNS;
d.      Surat pernyataan tentang:
1)       Setia  kepada Pancasila  sebagai  Dasar  Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2)       Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau surat keterangan pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan sudah tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam  jangka waktu 5  (lima)  tahun  terakhir;
3)       Sanggup  menjalankan  tugas  sebagai  anggota KPPS;
11.
Berkas persyaratan dibuat rangkap 2 (dua) terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 1 (asli)  rangkap fotokopi;
12.
Formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota KPPS dapat diambil di setiap kantor Desa/Kelurahan setempat pada jam kerja kantor.
13.
Seleksi dilakukan melalui penelitian Administrasi, Tes Tulis dan Wawancara. Materi seleksi tulis dan wawancara meliputi tugas, kewenangan, serta kewajiban KPPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro.
14.
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.


B.   HONOR, MASA KERJA DAN FASILITAS
1.     Honor KPPS adalah Rp 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk ketua dan Rp 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk anggota.
2.     Masa kerja KPPS 1 ( Satu) bulan.
3.     Bantuan fasilitasi pemenuhan syarat kesehatan dari Puskesmas setempat dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri setelah dinyatakan lulus.

C.  JADWAL SELEKSI


NO

KEGIATAN
JADWAL
KETERANGAN
1.
Pengumuman, pendaftaran, dan pengambilan formulir  calon anggota KPPS.
7 – 9
Oktober
Di setiap kantor Desa/Kelurahan setempat pada jam kerja kantor
2.
Pelaksanaan seleksi tertulis + Wawancara
10 – 11 Oktober
Dilaksanakan PPS
3.
Pengumuman yang lolos seleksi tertulis +  Wawancara
12 – 13 Oktober
Dilaksanakan PPS
4.
Pengucapan sumpah dan janji
14 – 20 Oktober
Dilaksanakan PPS


D.   INFORMASI PENDAFTARAN
Hal-hal yang dianggap belum jelas bisa ditanyakan langsung ke  kantor PPS Desa/Kelurahan setempat.


Bojonegoro, 6 Oktober 2012
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
DESA DANDER
KETUA



Drs. MASRUHIN




Kamis, 04 Oktober 2012

Berita Duka Wafatnya Bapak KOESMADI

PPS Dander :
Berita Duka Wafatnya Bapak KOESMADI
Mantan Kepala Desa Dander

Innalillahi wa inna ilaihi roji’uun. 

Telah meninggal dunia  Bapak KOESMADI (Mantan Kepala Desa Dander Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro), pada hari Kamis tanggal 04 Oktober 2012 sekitar pukul 14.00. Jenazah dimakamkan di makam Nolojoyo, Desa Dander, hari Kamis, 04 Oktober 2012. (malam hari)

Allahummaghfirlahu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waj’ali al-jannata maswahu

Mohon doa dan shalat ghaib untuk mengiringi kepergian almarhum.Jazakallah.

“(Yaitu) orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah, mereka berkata: “Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jualah Kami akan kembali.” (al-Baqarah (2):156)

Ya Allah, ampunilah kami, baik yang masih hidup maupun yang telah mati, yang hadir di sini maupun yang tidak hadir, yang kecil maupun yang besar, yang laki-laki maupun yang wanita. Engkau Maha Tahu tempat kami dan tempat istirahat kami. Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, barang siapa yang Engkau hidupkan diantara kami maka hidupkanlah di atas Islam dan sunnah (ahli sunnah, pent). Barang siapa yang Engkau matikan diantara kami maka matikanlah di atas Islam dan sunnah. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Ya Allah ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, baguskanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburnya, mandikanlah ia dengan air, salju dan embun, bersihkanlah ia dari dosa dan kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Jadikanlah rumah yang lebih baik dari rumahnya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya, masukkanlah ia ke dalam sorga dan lindungilah ia dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah ia dalam kuburnya dan berilah ia cahaya di dalamnya. (HR. Muslim)

Kami yang turut berduka,
Keluarga Besar Pemerintah Desa, BPD, PPS Dander, beserta seluruh warga Desa Dander Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.


Baca Artikel lain :

  • ►Data Hasil Rekapitulasi Pilpres 2014
  • ►Aplikasi Model D-1 dan Lampiran Model D-1 untuk PPS pada Pileg 2014
  • ►Panduan KPPS Pemilu Legislatif 2014
  • ►Bahan Bintek PPS-PPK
  • ► Hasil Pilgub Jatim Kab./Kota
  • ► Hasil Pilgub Jatim 2013 di Bojonegoro
  • ► Pedoman Teknis Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilgub
  • ► DCS Anggota DPR-RI Pemilu 2014
  • ► DCS Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Pemilu 2014
  • ► Dapil Kabupaten Bojonegoro Pemilu 2014
  • ►Verifikasi Data Pemilih Harus Cermat
  • ►ICE BREAKING
  • ►DP4 Pilgub Kecamatan Dander
  • ►DP4 Pileg Kecamatan Dander
  • ►Download di sini
  • ►Kumpulan Mutiara Kata
  • ►Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada Bojonegoro 2012
  • ►KPUD Bojonegoro Tetapkan Calon Bupati & Wakil Bupati
  • ►Daftar Istilah dalam Pemilu, Pemilu Kada
  • ►Berita Duka : Mantan Kades Dander Wafat
  • ►Pengertian Golput
  • ►98 Anggota KPPS Desa Dander Ucapkan Sumpah dan janji
  • ►Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2012
  • ►Penetapan Pemungutan Suara Pemilu DPR, DPD, DPRD Tahun 2014
  • ►KPU Jatim Tetapkan Jadwal Pilgub 29 Agustus 2013
  • ►Profile PPS Dander
  • ►Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPS-KPPS
  • ►Tugas PPS-PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Daftar Provinsi, Kabupaten yang akan Menyelenggarakan Pilkada
  • ►Legenda Bojonegoro
  • ►Sejarah Pemilu 1955
  • ►Sejarah Pemilu 1971
  • ►Sejarah Pemilu 1977-1997
  • ►Sejarah Pemilu 1999
  • ►Sejarah Pemilu Kepala Daerah di Indonesia
  • ►Ketua KPU Bojonegoro Melantik 1.290 Anggota PPS
  • ►Hal-hal yang Perlu Diperhatikan oleh Penyelenggara Pemilu dalam Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dalam Melaksanakan Tugas-Tugas Lainnya
  • ►Ringkasan Isi Pasal-Pasal Dalam Peraturan Kpu 12/2010 Tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Pemilih
  • ►Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Pelaksanaan Penelitian atau Verifikasi
  • ►Verifikasi Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
  • ►Jadwal Imsakiyah Ramadhan
  • ►Pilkada Bojonegoro Menggunakan Sistem COBLOS
  • ►Album Kegiatan PPS Dander
  • ►PPS Dander Adakan Bimtek kepada PPDP
  • ►PPS Dander Umumkan DPT
  • ►Profil Desa Dander